Sadis, Detik-detik Ijal Habisi Didi Hartanto, Menguburnya di Dalam Rumah Lalu Kabur

BANDUNG BARAT – Jenazah Didi Hartanto (42) dibunuh Ijar (31) dan dimakamkan di rumahnya di Perumahan Bumi Sitra Indah, Patarman, Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

Berdasarkan keterangan pelaku, korban meninggal dunia setelah kepalanya dipukul dengan benda tumpul.

Namun untuk klarifikasi, korban dibawa ke RS Sarthika Ashi untuk diautopsi.

Berdasarkan keterangan, tersangka menggunakan setrika dan dipukul dengan benda tumpul dalam waktu singkat. Selanjutnya kita tunggu hasil otopsi dari pihak rumah sakit untuk mengetahui penyebab kematiannya, jelas Direktorat Reserse Kriminal Polda Jabar. , Kompol Srawan usai proses pembebasan, Selasa (16 April 2024).

Ijal melakukan pekerjaan penting tersebut pada malam 23 Maret 2024, dan lokasinya diketahui setelah polisi melakukan berbagai penyelidikan.

Usai membunuh korban, pelaku menguburkannya di dalam ruangan sedalam 50cm dan lebar 80cm di dapur rumahnya.

Kemudian tutupi dengan keramik yang terlihat bagus. Detektif melakukan ini untuk menghapus jejak mereka.

“Saat ditemukan, jenazah ditutup dengan ubin keramik sedalam 50 sentimeter dan jenazah sudah membusuk,” ujarnya.

Menurut terdakwa, alasan pembunuhan tersebut adalah karena terdakwa tidak membayar gajinya selama dua hari.

Jadi, jaksa menagih Rp 300.000 untuk pekerjaan dua hari. Usai melakukan pembunuhan, jaksa mengambil barang milik korban, kata Srawan.

Ketua AKBP Cimahi Ardi Svartono mengatakan, pelaku mengambil barang berharga milik korban usai melakukan tindak pidana tersebut. Barang milik korban berupa dua kendaraan roda dua, satu unit telepon genggam, dan akta rumah.

“Satu mobil sudah terjual dan sedang kami cari. Satu lagi mobilnya kemudian disimpan di rumah pelaku dan disimpan sertifikatnya,” jelasnya.

Setelah hati-hati mengurus barang-barang korban, pelaku menghilang dari kediaman Bumi Sitra Indah sambil menambahkan: “Setelah melakukan pembunuhan tersebut, pelaku melarikan diri ke Jakarta dan tempat lain.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *