Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil, Didukung Kinerja Intermediasi yang Kuat

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor jasa keuangan stabil didukung oleh tingkat permodalan yang kuat dan likuiditas yang cukup, meskipun ketidakpastian global, masih tingginya tensi geopolitik, kemungkinan perang dagang dan kinerja perekonomian global. Masih di bawah ekspektasi. Guna menjaga stabilitas sektor jasa keuangan terkait penghapusan perjudian online, OJK mendukung pembentukan grup perjudian online.

“OJK telah melakukan beberapa langkah untuk mengendalikan perjudian online. Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika, ada 4.921 rekening yang ditangguhkan dan bank diminta menutup rekening dalam berkas rekening nasabah (IFK) yang sama,” ujarnya. Ketua Dewan OJK. Dalam keterangannya, Selasa (6/11/2024), Komisaris Mahendra Sigargar menyebutkan.

Terkait perjudian online, OJK mengamanatkan bank untuk melakukan Verifikasi, Identifikasi, dan Enhanced Due Diligence (EDD), termasuk pelacakan dan pengungkapan daftar pemegang rekening yang dinyatakan perjudian online. OJK akan mencantumkan akun nasabah terkait perjudian online dalam sistem informasi Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Teroris (SIGAP) yang dapat diakses oleh seluruh lembaga jasa keuangan, sehingga mengurangi celah bagi pelaku kejahatan dan menghilangkan informasi keuangan yang asimetris. . Sektor pelayanan

Di sisi pasar modal, hingga 31 Mei, IHSG naik 4,15 persen ke 6.970, turun 3,64 persen. Penggalangan dana terus dalam tren positif dan nilai penawaran umum tercatat Rp 86,92 triliun dengan 18 emiten baru.

Terdapat 141 pipa pasokan publik senilai Rp 56,92 triliun. Sedangkan Securities Crowdfunding (SCF) memiliki 17 penyelenggara dengan 546 emiten, 174.873 investor, dan total pendanaan Rp 1,13 triliun hingga Mei 2024.

Kinerja industri perbankan pada April 2024 tetap kuat dan stabil dengan return on investment (ROA) sebesar 2,51% dan NIM sebesar 4,56%. Rasio permodalan (CAR) perbankan yang masih relatif tinggi sebesar 25,99 persen memberikan bantalan risiko yang kuat di tengah kondisi global yang tidak menentu.

“Kredit terpakai tumbuh 13,09%, sedangkan kredit investasi tumbuh 15,69% year-on-year. Sedangkan kredit keliling terbesar dari nilai nominalnya mencapai Rp3.319,15 triliun,” kata Mahendra.

Pada April 2024, pendapatan premi asuransi komersial mencapai Rp112,75 triliun, meningkat 11,25% year-on-year, premi asuransi jiwa meningkat 3,98% year-on-year, serta asuransi dan reasuransi meningkat 16,99%. Jenderal kembali. Permodalan tetap kuat dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatat modal berbasis risiko (RBC) masing-masing sebesar 429,76% dan 325,62%, di atas ambang batas 120%.

Pada bulan April 2024, penerimaan bantuan keuangan tumbuh sebesar 10,82 persen tahun ke tahun di bulan April, didukung oleh dana investasi dan tumbuh sebesar 10,72 persen tahun ke tahun. Pembiayaan Bruto (NPF) tercatat sebesar 2,82% dan NPF Net sebesar 0,89%. Rasio roda gigi PP meningkat menjadi 2,32 kali, kurang dari 10 kali maksimum.

Pada industri fintech peer-to-peer (P2P) lending, pertumbuhan pembiayaan lanjutan terus tumbuh hingga 24,16% YoY pada April 2024 senilai Rp62,74 triliun. Total tingkat risiko kredit bermasalah (TWP90) tetap sebesar 2,79 persen.

OJK telah menyelesaikan evaluasi dan penetapan hasil seluruh peserta dalam sandbox peraturan OJK. OJK memfasilitasi pertanyaan dari 9 calon peserta sandbox mengenai model bisnis agregator, e-KC, titik penipuan, teknologi sumber daya, ID digital, dan token aset dunia nyata. “OJK membantu mempercepat proses pendaftaran peserta regulasi sandbox model bisnis identitas digital dan token aset dunia nyata,” kata Mahendra.

Regulasi jasa keuangan

Hingga 31 Mei 2024, OJK telah melaksanakan 1.104 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 2.551.236 peserta secara nasional. Hingga Mei 2024, telah terbentuk dua TPAKD yaitu Konawe Kepulauan dan Wakatobi, dengan total 518 TPAKD terdaftar (34 kabupaten dan 484 kabupaten/kota) atau 93,84% dari TPAKD yang terbentuk di provinsi tersebut. /tingkat kabupaten/kota.

Terkait pelayanan konsumen, hingga 31 Mei 2024, OJK menerima 158.483 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), termasuk 11.701 pengaduan. Hingga 30 Mei 2024, penyidik ​​OJK telah menyelesaikan total 123 kasus, meliputi 98 kasus perbankan, 5 kasus pasar modal, dan 20 kasus NBFI. Selain itu, jumlah arsip yang telah diselesaikan oleh pengadilan sebanyak 105 arsip, dimana 99 arsip telah berkekuatan hukum tetap (crack) dan 6 arsip masih dalam tahap pemecahan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *