Sengketa Pilpres 2024 Tunggu Putusan MK, Anies: Punya Dampak Besar bagi Indonesia

JAKARTA – Calon Presiden (Capres) nomor urut 1 Anis Baswedan mengaku menunggu keputusan permohonan Perselisihan Pemilihan Presiden (PHPU) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, dia yakin keputusan tersebut akan berdampak besar bagi kehidupan bangsa Indonesia.

Soal keputusannya, kami menunggu dan kami tahu keputusan ini akan berdampak besar bagi kehidupan masyarakat Indonesia, kata Anis usai Halalbihalal di rumah Muhaimin Iskandar di Kompleks Vidya Candra IV, Jakarta Pusat. Sabtu (20). /4/2024).

Anis mengatakan, kasus perselisihan Pilpres 2024 menciptakan sejarah karena beberapa pihak berperan sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan.

“Banyak pihak yang ingin bersahabat dengan pengadilan, padahal sebelumnya tidak mungkin. Ini baru pertama kali diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi,” kata Anis.

Dengan banyaknya berkas amicus curiae, Anis yakin Indonesia berada di persimpangan jalan. “Apakah kita akan kembali ke era dimana proses pemilu, pemilu presiden, dikendalikan dan dikendalikan oleh kekuatan politik,” kata Anis.

Atau haruskah kita melanjutkan apa yang kita miliki sekarang dimana proses pemilu, proses pemilihan presiden, mencerminkan kehendak rakyat sepenuhnya dan bukan kehendak kekuasaan pemerintah.

Atas dasar itu, Anis mengatakan lebih baik menerima penyimpangan yang besar dibandingkan mengoreksinya. Meski demikian, ia yakin Majelis Hakim Konstitusi akan melihat jalan hidup bangsa Indonesia saat ini.

Oleh karena itu, kami yakin para hakim Mahkamah Konstitusi menyadari sepenuhnya situasi ini dan kami yakin mereka akan mengambil keputusan yang berani berdasarkan hati nurani dan kepedulian terhadap berfungsinya konstitusi dan demokrasi di Indonesia, kata Anis.

Saat diminta menghadiri rapat pengambilan keputusan, Anis memutuskan berangkat bersama Muhaimin Iskandar. “Kami berencana untuk pergi,” katanya.

Sekadar informasi, Mahkamah Konstitusi akan memutus PHPU Pilpres 2024 untuk terakhir kalinya pada Senin, 22 April. Keputusan tersebut merupakan dokumen PHPU yang diserahkan kubu Anis Basvedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranovo-Mahfud MD.

Keputusan tersebut akan dibacakan di ruang sidang MK dan di majelis yang sama yang mengadili perkara tersebut. Rencananya uji coba akan digelar Senin pekan depan pukul 09.00 WIB.

Mahkamah Konstitusi mengirimkan undangan kepada masing-masing pihak untuk menghadiri acara pembacaan putusan. Meski putusan dibacakan di ruang sidang yang sama, namun putusan dibacakan berbeda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *