Server PDN Kemenkominfo Alami Gangguan, Polri Usut Dugaan Adanya Tindak Pidana

JAKARTA – Kepala Divisi Perhubungan Polri Shandi Nugroho mengatakan timnya akan mengusut dugaan pidana terkait gangguan server Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Tentunya Polri akan bersinergi dengan pemangku kepentingan lainnya untuk menangani kejadian yang terjadi saat ini, kata Sandi di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Koordinasi ini, kata dia, akan dilakukan bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Ia pun memohon doa untuk kelancaran penyidikan ini dan selesainya penyidikan. “Kita bisa meminimalisir segala kejadian yang terjadi dan berharap hal tersebut tidak terjadi lagi,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan kini bekerja sama dengan BSSN terkait kejadian tersebut. “Kami sedang mengumpulkan informasi. Sedang kami selidiki. Kerjasama dengan BSSN, apakah itu masalah teknis atau apa pun,” ujarnya pada Senin, 24 Juni 2024.

Bahkan, jika ada tindak pidana dalam peristiwa yang terjadi Kamis 20 Juni 2024 itu, polisi akan menanganinya. “Untuk mengetahuinya, polisi akan mengendalikan kejahatan tersebut. Ini cara kami untuk terhubung dengan teman-teman kami yang ada di internet,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *