Singgung Kasus Firli dan Lili Pintauli, ICW Minta Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengharapkan Presiden Jokowi berhati-hati dalam menyeleksi dan mengatur pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029.

ICW menyebut Pansus KPK 2019 bentukan Presiden Jokowi dinilai penuh kontroversi. Berdasarkan indikasi konflik kepentingan, mengabaikan nilai integritas dalam proses seleksi dan tidak mempertimbangkan masukan masyarakat, kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Kamis (5/9/2024).

Akibat kontroversi panitia panel, kata Kurnia, penegakan hukum KPK amburadul, tata kelola lembaga buruk, dan integritas para komisioner juga dipertanyakan saat ini.

Dua orang yang sebelumnya dianggap terbaik oleh panitia seleksi (Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar) ternyata melanggar etika bahkan sempat dituntut karena diduga melakukan praktik korupsi. Hal ini tentu menjadi bukti nyata betapa buruknya proses seleksi pimpinan KPK sebelumnya. periode,” kata Kurnia.

Kurnia membeberkan tiga kriteria penting yang akan dijadikan dasar oleh Presiden untuk menilai jumlah calon panelis mendatang. Salah satunya adalah kompetisi.

“Presiden hendaknya menunjuk sosok yang memahami betul kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia dan mengetahui permasalahan yang ada di KPK akhir-akhir ini. Oleh karena itu, orientasi kerja Panel didasarkan pada realitas permasalahan yang sebenarnya. ” jelasnya. .

Kriteria kedua, kata Kurnia, adalah integritas. Dalam hal ini, lanjut Kurnia, rekam jejak calon panitia seleksi harus diperhatikan secara serius, baik dari segi hukum maupun etika. “Karena bagaimana panitia seleksi bisa menemukan calon komisaris atau dewan pengawas yang jelas kalau rekam jejaknya buruk?” kata Kurnia.

Ketiga, bebas dari konflik kepentingan. Jokowi harus mencermati latar belakang calon anggota komite, terutama terkait hubungannya dengan lembaga negara atau kelompok politik tertentu. “Jangan sampai panitia seleksi mempunyai afiliasi khusus dan menjadikan proses seleksi sebagai sarana untuk menyetujui calon tertentu,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, Istana mengungkapkan akan ada sembilan anggota Panitia Seleksi Capim dan Dewas KPK.

Komposisi panelnya berjumlah 9 orang, terdiri dari 5 orang dari unsur pemerintah dan 4 orang dari unsur masyarakat yang akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden, kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Kamis (5) ini. /5). 9/2024). .

Ari mengatakan, nama-nama calon panitia seleksi masih difinalisasi dengan memperhatikan masukan dan harapan masyarakat. Nama-nama calon anggota Pansel KPK, Capim dan Dewas, masih dalam pembahasan mengingat harapan masyarakat untuk mendapatkan anggota Pansel yang kredibel dan berintegritas, kata Ari.

Seperti diberitakan sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengungkapkan calon KPK dan panitia Dewas akan diumumkan pada bulan ini. Saat ini proses pelatihan terus berlanjut. Namun Ari tak membeberkan secara rinci siapa saja calon yang akan menjadi Dewan Pengarah KPK.

Pembentukan Capim Pansel KPK masih dalam proses dan diharapkan bisa diumumkan pada bulan ini, kata Ari, Rabu, 8 Mei 2024.

Perlu diketahui, masa jabatan pimpinan KPK akan berakhir pada akhir tahun 2024. Pimpinan KPK seharusnya hanya menjabat selama 4 tahun dan berakhir pada tahun 2023. Namun Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permintaan wakil presiden tersebut. Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron memperpanjang masa jabatannya menjadi lima tahun dan akan berakhir pada tahun ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *