Soal Susunan Kabinet Jadi 40 Menteri, Ganjar: Tidak Sesuai Undang-undang

JAKARTA – Mantan calon presiden (capres) Ganjar Pranova bereaksi terhadap usulan perubahan nomenklatur penambahan menteri dari 34 menjadi 40 kursi. Pidato tersebut disampaikan kembali oleh Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029.

Ganjar mengatakan, hal itu tidak sesuai dengan undang-undang yang membatasi jumlah menteri hanya 34 menteri. Jika meningkat, tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Setahu saya undang-undang membatasi jumlahnya, jadi di luar itu tidak pantas dan melanggar hukum,” kata Ganjar usai acara halalbihalal di Barikade 98, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/7/2024). ).

Ganjar menilai, dalam dunia politik, penempatan alias pembagian kue usai pemilihan presiden dan wakil presiden tidak boleh melanggar aturan yang ada.

“Kita harus ingat bahwa dalam kebijakan tuan rumah kita tidak bisa mematahkan prediksi, jadi kalau mau tuan rumah dari kelompok yang sudah mendukung tentu di sini tidak tempatnya. Saya kira pasangan yang terpilih pasti akan sangat bijaksana,” kata Ganjar.

Pembagian kue, dalam hal ini alokasi kursi menteri, padahal seharusnya jumlahnya ditambah, kata Ganjar, tidak sejalan dengan semangat juang bangsa Indonesia.

“Oleh karena itu, jika dalam konteks pie-sharing kebijakan akomodasi jelas-jelas tidak sejalan dengan semangat perjuangan kita yang tertuang dalam undang-undang, maka yang terbaik adalah kabinet yang ahli dan efisien yang mampu merespon perubahan. . ) akan mendukung melalui “kontrol, maka fungsi pemerintahan akan lebih baik”, kata Ganzhar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *