Anwar Usman Digantikan Guntur Hamzah Ketika Hakim Konstitusi Sidangkan Perkara PSI

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menunda sidang perkara perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) bagian pertama tahun 2024. Pasalnya, hakim konstitusi Guntur Hamzah harus menggantikan Anwar Osman pada episode ketiga karena pihak-pihak yang terlibat dalam persidangan hadir di persidangan. Delegasi tersebut antara lain Partai Persatuan Indonesia (PSI).

Anwar Usman merupakan paman dari Kisan Pangarp, Ketum PSI. Gantikan Anwar Osman untuk menghindari konflik kepentingan.

“Jadi tadi pagi misalnya Pak Anwar Sassman digantikan hakim konstitusi yang lain, karena di pengadilan sudah jelas ada pihak terkait PSI. Akan tetap begitu,” kata Fajr kepada wartawan di Gedung MK, 29 Agustus 2018. /29. 24/2024.

Pergantian hakim dilakukan pada sidang pendahuluan hari ini, pukul 08.00. Hakim Konstitusi Guntur Hamzah wakil Anwar Osman diarahkan pada cabang ketiga yang dipimpin Hakim Arif.

Sekadar informasi, Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang 297 perkara Pemilu Parlemen 2024 pada 29 April hingga 3 Mei 2024. Mahkamah Konstitusi, Gedung I, II.

Sidang perkara ini akan dilakukan oleh tiga majelis hakim yang terdiri dari tiga hakim konstitusi. Bagian pertama menampilkan Suhartoyo (Ketua Dewan Agung), Daniel Yousmic Foh dan Guntur Hamzeh, dan bagian kedua menampilkan Saldi Esra (Ketua), Ridwan Mansour, dan Arsel Sani.

Bagian ketiga terdiri dari Arif Hedayat (ketua), Anwar Osman dan Ani Noorbaningsiyeh. Untuk pembagian jumlah persidangan, pada bagian pertama sebanyak 103 perkara dan bagian kedua dan ketiga sebanyak 97 perkara.

Sesuai undang-undang, Mahkamah Konstitusi diberi waktu paling lambat 30 hari kerja sejak diajukannya perkara hukum PHPU di BRPK elektronik. Selain itu, hingga 10 Juni 2024, Mahkamah Konstitusi akan menguji perkara terkait hingga 10 Juni 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *