Syarat Pendaftar Sekolah Kedinasan Kereta Api Kemenhub, Siswa SMK Bisa Daftar?

JAKARTA – Persyaratan untuk mendaftar di sekolah dinas kereta api Kementerian Perhubungan perlu Anda ketahui karena pendaftaran sekolah dinas tahun 2024 akan segera dibuka. Dengarkan sampai akhir.

Sekolah perkeretaapian resmi milik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Indonesia hanya ada satu, yakni Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun. PPI Madiun terletak di Madiun.

PPI Madiun mengawali tahun ajaran baru 2014-2015 dengan empat program studi. Yaitu D3 Teknologi Bangunan dan Kereta Api, D3 Teknologi Kelistrikan Kereta Api, D3 Manajemen Transportasi Kereta Api dan D3 Teknologi Mekanika Kereta Api.

Baca juga: Daftar 27 Sekolah Negeri yang Ada Tes Fisik, IPDN dan Poltekip-Poltekim

PPI Madiun merupakan sekolah kedinasan Kementerian Perhubungan yang rutin membuka formasi ikatan kedinasan. Sebelumnya, formasi yang dibuka PPI Madiun terdiri dari 24 calon taruna teladan TK.

Bagi Anda yang ingin mendaftar di Sekolah Kereta Api Kemenhub PPI Madiun, berikut syarat pendaftaran yang berlaku pada tahun sebelumnya.

Kondisi khusus

1. D3 Konstruksi dan teknologi perkeretaapian

Membutuhkan lulusan SMA/MA Setara IPA, SMK/MAK dengan program keahlian Teknologi Konstruksi dan Properti, Geomatika dan Teknik Geospasial

2. D3 teknik elektro perkeretaapian

Wajib lulusan SMA/MA sederajat IPA, program keterampilan SMK/MAK bidang teknik elektro, teknik instrumentasi industri, teknik elektronika, teknik komputer dan informatika, teknik telekomunikasi

3. D3 Manajemen Transportasi Kereta Api

Lulusan SMA/MA IPA/Sederajat IPS, SMK/MAK Program Pengetahuan Profesi Konstruksi dan Properti, Teknik Tenaga, Teknik Mesin, Teknik Industri, Teknik Otomotif, Teknik Elektronika, Teknik Komputer dan Informatika, Teknik Telekomunikasi, Bisnis dan Pemasaran, Akuntansi dan Diperlukan keuangan. , logistik

4. D3 Teknologi mekanika perkeretaapian

Lulusan SMA/Magister Sains dan sederajat, program vokasi/MAK di bidang teknik otomotif, teknik mesin, teknik elektro, instrumentasi industri, teknik energi terbarukan, teknik kelautan, dan teknologi pesawat terbang, kecuali kelistrikan pesawat terbang dan elektronika dirgantara, diwajibkan.

Permintaan umum

1. Warga Negara Indonesia

2. Usia maksimal 23 tahun dan usia minimal 16 tahun pada tanggal 1 September 2023.

3. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) bagi calon taruna/taruna pola TK: a. Bagi lulusan tahun 2022 dan sebelumnya, memiliki nilai rata-rata tertulis dalam bahasa Kazakh minimal 7,0 (skala penilaian 1-10) / 7O.OO (skala penilaian 10-100) DAN 2,8 (skala penilaian l-41, sedangkan untuk peserta tahun pembibitan Kementerian Perhubungan, khusus untuk Pria/i Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Selatan/Papua Pegunungan, rata-rata nilai ujian yang tertulis di ijazah minimal 6,5 (skala penilaian 1-10) / 65,00 ( skala penilaian 10100) / 2.6 (skala penilaian 1-4);

B. Untuk lulusan tahun 2023, rata-rata nilai kartu pengetahuan komponen pengetahuan selama 2 semester (KSI kelas genap dan semester ganjil Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Selatan/Papua Gunung, rata-rata nilai kartu pengetahuan komponen pengetahuan selama 2 semester ( semester genap kelas KSI dan kelas semester ganjil. Pendaftaran ulang yang bersangkutan dinyatakan lulus dengan menunjukkan ijazah pendidikan tamat atau sederajat;

C. Bagi lulusan tahun 2022 ke atas, apabila rata-rata nilai kelulusan menggunakan skala penilaian 1-10 atau skala penilaian l-4 maka wajib mengubah nilai tersebut menjadi skala penilaian 10-100 (pedoman dapat diunduh pada halaman berikut) https : / /sipencatar.de phub.eo.id/panduan) dengan melampirkan surat pernyataan dari sekolah asal yang ditandatangani oleh kepala sekolah; D. Bagi lulusan luar negeri atau yang mempunyai ijazah bahasa asing, melampirkan surat penyetaraan/persamaan ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca juga: Sekolah Resmi Buka 2024, Berikut Formasi, Kuota dan Jadwal Pendaftarannya

4. Tinggi badan minimal laki-laki 160 cm dan perempuan 155 cm, kecuali khusus program studi D-III PKP/PPKP/OBU/MBU/OPU dan D-III MTP PPI Madiun, tinggi badan laki-laki minimal 165 cm dan wanita mereka harus setidaknya 160 cm

5. Bagi pendaftar TK Kemenhub khusus putra/putri Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Selatan/Papua Pegunungan, melampirkan Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) yang dikeluarkan oleh tetua desa/Lura/suku berangkat ke Papua/Papua wilayah Papua Barat/Tengah/Papua Selatan/Papua Pegunungan

6. Sehat, tidak cacat jasmani dan rohani, tidak mengidap HIV/AIDS dan tidak menggunakan narkoba;

7. Calon taruna/taruna belum pernah kawin menurut adat, hukum, agama dan negara dan/atau sedang hamil dan/atau telah melahirkan dan bersedia untuk tidak menikah pada saat mengikuti proses seleksi penerimaan calon taruna/ taruna TK dan selama menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Kementerian Perhubungan.

8. Calon Taruna tidak mempunyai tato atau bekas tato serta tidak melakukan tindik telinga atau bagian tubuh lainnya, kecuali disebabkan karena peraturan agama (dibuktikan dengan pengukuhan tokoh agama/adat).

9. Calon Taruna tidak mempunyai tato/bekas tato dan tindik/tindik pada bagian tubuh selain telinga dan tidak mempunyai lubang tindik pada lebih dari 1 (satu) pasang telinga (telinga kiri dan kanan), kecuali yang disebabkan oleh agama/ ketentuan kebaktian tentang (dibuktikan dengan pernyataan tokoh agama/adat)

10. Ketajaman penglihatan normal dan tidak buta warna sebagian atau seluruhnya dengan melampirkan surat pernyataan tidak buta warna pada saat pendaftaran;

11. Ia tidak sedang menjalani atau sedang menghadapi hukuman pidana karena melakukan tindak pidana

12. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dan/atau mengundurkan diri dari jabatan Taruna/Guru Perguruan Tinggi di Kementerian Perhubungan.

13. Bersedia mematuhi seluruh peraturan terkait pelaksanaan Formulir TK Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan

14. Bersedia diberhentikan dengan tidak hormat apabila melakukan tindak pidana antara lain mengkonsumsi dan/atau menjual narkoba, melakukan tindak kekerasan (perkelahian, pemukulan, pemukulan, perundungan) dan melakukan perbuatan asusila atau penyimpangan seksual

15. Khusus untuk pembentukan pembibitan Kementerian Perhubungan, bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Perhubungan seluruh Indonesia setelah selesai pelatihan

16. Dinyatakan didiskualifikasi apabila terbukti memalsukan identitas/dokumen

17. Membayar biaya pendaftaran sesuai universitas tempat Anda belajar (besarnya biaya pendaftaran dapat dilihat di https: / / sipencatar.dephub.go.id);

18. Bersedia menandatangani Surat Pernyataan Calon Menteri Perhubungan Tahun 2023 untuk Taruna/Taruni Sipencatar (stempel Rp 10.000)

19. Memiliki surat elektronik/email dan nomor telepon yang masih aktif dan valid sebagai sarana penyampaian informasi proses seleksi. Segala keterlambatan informasi yang diterima peserta akibat kesalahan ketik alamat email dan nomor telepon tidak aktif sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta.

Inilah syarat masuk sekolah kereta api Kementerian Perhubungan tahun 2023 sebagai persiapan masuk daftar tahun ini. Saya harap ini bermanfaat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *