Syuting Reality Show Tanpa Izin, 2 Produser asal Korea Selatan Dideportasi Imigrasi Bali

DENPASAR – Dua produser reality show ‘Pick Me Trip in Bali’ Korea Selatan, YJC dan NJ, dideportasi dari Imigrasi Ngurah Rai melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Sabtu (27/4/2024).

Kepala Biro Imigrasi Ngurah Rai Suhendra mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Divisi Intelijen dan Pengendalian Imigrasi (Inteldakim), YJC dan NJ terbukti melakukan pelanggaran penyalahgunaan izin tinggal bagi pendatang dan tidak menyelesaikan produksi film luar negeri. perizinan di Indonesia.

“Pemohon produser program telah mengajukan permohonan izin pembuatan film/video kepada KBRI Seoul, dan KBRI Seoul telah memberikan rekomendasi mengenai permintaan tersebut disertai poin-poin untuk perbaikan lebih lanjut,” demikian siaran persnya. . Minggu (28/4/2024).

Sayangnya, kedua pabrikan tersebut tidak mengikuti rekomendasi KBRI Seoul. Bahkan pada 21 April 2024, banyak tim dan artis berada di Indonesia untuk syuting.

Belakangan diperoleh informasi bahwa kru dan artis sudah berada di Indonesia pada 21 April 2024 untuk syuting film tanpa mengikuti rekomendasi KBRI Seoul, tambah Suhendra.

Kamis (25/4/2024) lalu, Imigrasi Ngurah Rai telah memeriksa 31 WN Korea Selatan (WN) dan 1 WN Indonesia terkait proses penerimaan reality show “Pick Me Trip in Bali”.

Dari 31 WN Korea Selatan dan 1 WN Indonesia yang diperiksa dan diperiksa, 15 WN Korea Selatan dan 1 WNI kembali ke Korea Selatan pada Jumat (26/4/2024). Sementara itu, 14 orang lagi WN Korea Selatan kembali ke negaranya pada Sabtu (27/4/2024).

“YJC dan NJ kami deportasi pada Sabtu malam 27/4/2024 menggunakan Malaysia Airlines rute Denpasar-Kuala Lumpur-Seoul,” jelas Suhendra.

Atas pelanggaran yang dilakukan, kedua produser tersebut dikenakan pasal. 75, co 1, undang-undang no. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Selain dideportasi atas dasar ini, YJC dan NJ juga berisiko dimasukkan dalam daftar pencegah.

Terkait visa produksi film, Direktorat Jenderal Imigrasi telah mengeluarkan kebijakan visa untuk indeks C13 (single entry) dan D14 (multiple entry) yang dapat diminta secara online melalui laman evisa.imigrasi .go.id. komitmen memberikan layanan pengajuan visa yang nyaman,” kata Suhendra.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *