SURABAYA – Tarif Tol Gempol-Pandaan naik mulai 27 April 2024 pukul 00.00 WIB. Kenaikan suku bunga bervariasi antara Rp 500 – Rp 2.500 tergantung jenis kendaraan dan asal/tujuan jalur.
Perubahan harga ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 768/KPTS/M/2024 Tentang Perubahan Bea Cukai di Jalan Tol Gempol-Pandaan, 2 April 2024.
Keputusan ini diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) No. 38 Tahun 2004 tentang jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 2005 tentang Pembayaran yang telah beberapa kali diubah terakhir. Sesuai dengan PP No. 17 tahun 2021.
Berdasarkan ketentuan tersebut, penilaian dan penyesuaian tingkat suku bunga dilakukan setiap dua tahun sekali, disesuaikan dengan pengaruh inflasi.
Direktur PT JPT Netty Renova mengatakan perubahan tarif Tol Gempol-Pandaan merupakan perubahan konstan terhadap tingkat inflasi Kota Malang periode 1 Desember 2021 sampai dengan 31 Desember 2023 sebesar 9,91%.
Besaran perubahan tarif tersebut sesuai dengan review rencana bisnis, menjaga parameter teknis dan tingkat pengembalian investasi pada perjanjian pengusahaan Jalan Tol Gempol-Pandaan, kata Netty.
Jalan Tol Gempol-Pandaan diupayakan untuk memenuhi SPM yang merupakan standar pelayanan yang harus dipenuhi oleh PT JPT, kelompok usaha Jalan Tol sesuai aturan PUPR.
Tidak hanya itu, PT JPT juga melaksanakan peningkatan pelayanan yang meliputi pelayanan operasional, pelayanan lalu lintas dan pelayanan pemeliharaan yang dilaksanakan untuk memberikan keselamatan, kenyamanan dan keamanan kepada penumpang – pengguna jalan.
“Pekerjaan pemeliharaan rutin dan non rutin pada bidang jalan kami lakukan. Pekerjaan pemeliharaan rutin seperti pemeliharaan pabrik, pembersihan saluran, pemeliharaan peralatan jalan, dan perbaikan saluran pembuangan kami lakukan,” ujarnya.
Sedangkan pemeliharaan rutin meliputi perbaikan trotoar dan pengecatan rambu jalan di Tol Gempol-Pandaan. Selain itu, perawatan terhadap daerah rawan longsor di kawasan sekitar km 51 jalan A dan B untuk menjamin keselamatan.
Simulasi pemberlakuan perubahan tarif Tol Gempol-Pandaan perjalanan terpanjang bagi pengguna jalan dengan kendaraan Golongan 1 (perjalanan Simpang Susun Gempol ke Pandaan atau sebaliknya 13.000,-. Menjadi 14.500,-.
Berikut daftar lengkap suku bunganya:
Berikut tabel detail tarif pembayaran terkini jalur pembayaran Gempol – Pandaan:
1. Asal Usul IC Gempol
Gempol IC-Gempol JC:
Tipe I : Rp 3.500
Tipe II : Rp 5.500
Golongan III : Rp 5.500
Golongan IV : Rp 7.000
Grup V : Rp 7.000
Gempol IC-IC Panda :
Tipe I : Rp 12.500
Kelompok II : Rp
Golongan III : Rp 21.000
Golongan IV : Rp 26.500
Grup V : Rp 26.500
Gempol IC-Pandaan:
Tipe I : Rp 14.500
Tipe II : Rp 23.500
Golongan III : Rp 23.500
Golongan IV : Rp 29.500 2.500
Kelas V : Rp 29.500
2. Sumber Gempol JC
Gempol JC-Gempol IC :
Tipe I : Rp 3.500
Tipe II : Rp 5.500
Golongan III : Rp 5.500
Golongan IV : Rp 7.000
Grup V : Rp 7.000
Gempol JC-Pandaan IC:
Tipe I : Rp
Golongan II : Rp 15.500
Golongan III : Rp 15.500
Golongan IV : Rp 19.500
Golongan V : Rp 19.500
Gempol JC-Pandaan:
Tipe I : Rp 11.000
Golongan II : Rp 18.000
Golongan III : Rp 18.000
Golongan IV : Rp 23.000
Grup V : Rp 23.000
3. Asal Usul IC Insight
Pengertian IC-Gempol IC :
Tipe I : Rp 12.500
Tipe II : Rp 21.000
Golongan III : Rp 21.000
Golongan IV : Rp 26.500
Grup V : Rp 26.500
Tampilan IC-Gempol JC:
Tipe I : Rp 9.500
Golongan II : Rp 15.500
Golongan III : Rp 15.500
Golongan IV : Rp 19.500
Grup V : Rp 19.500
IC-Maju:
Tipe I : Rp 1.500
Golongan II : Rp 2.500
Golongan III : Rp 2.500
Golongan IV : Rp 3.500
Grup V : Rp 3.500
4. Asal Usul Panda
Tampilan IC:
Tipe I : Rp 1.500
Golongan II : Rp 2.500
Golongan III : Rp 2.500
Golongan IV : Rp 3.500
Grup V : Rp 3.500
Pandaan-Gempol JC:
Tipe I : Rp 11.000
Golongan II : Rp 18.000
Golongan III : Rp 18.000
Golongan IV : Rp 23.000
Grup V : Rp 23.000
IC Pandaan-Gempol :
Tipe I : Rp 14.500
Tipe II : Rp 23.500
Golongan III : Rp 23.500
Kelompok IV : Rp
Kelas V : Rp 29.500