Tarif Tol Gempol-Pandaan Naik, Termahal Jadi Rp29.500

JAKARTA – Tarif tol Gempol-Pandaan dipastikan naik mulai 27 April 2024. Keputusan ini berdasarkan aturan penyesuaian tarif tol sesuai Pasal 48 ayat 3 Undang-Undang (UU) No.

Direktur Utama (Dirut) PT Jasamarga Pandaan Tol Netty Renova mengatakan penyesuaian harga tersebut merupakan hasil peninjauan selama dua tahun terhadap kondisi harga revisi. Tarif pajak ini disesuaikan dan tingkat inflasi Kota Malang periode 1 Desember 2021 sampai dengan 31 Desember 2023 sebesar 9,91 persen.

“Nilai penyesuaian harga tersebut sejalan dengan peninjauan rencana bisnis dengan fokus pada perhitungan teknis dan tingkat pengembalian investasi pada kontrak Jalan Tol Gempol-Pandaan serta memastikan tingkat pelayanan pengelolaan jalan. Standar Kinerja Minimum (SPM) Jalan Tol,” kata Netty dalam keterangan tertulis, Selasa pagi (23/04/2024).

Penyesuaian tarif ini menghasilkan kenaikan dari Rp 1.500. Misalnya saja bagi pengemudi kendaraan golongan 1 yang melakukan perjalanan dari Simpang Susun Gempol menuju Pandaan, Pasuruan atau sebaliknya, tarif tol yang semula Rp 13.000 dinaikkan menjadi Rp 14.500. Sedangkan tarif termahal yang semula Rp 27.000 untuk kendaraan Golongan IV dan V yang masuk dari Simpang Susun Gempol menuju Pandaan menjadi Rp 29.500.

“Pemerintah kota akan terlebih dahulu mematuhi reformasi tarif tol yang dilakukan oleh pengelola jalan. Bentuk keterkaitannya dengan media, media sosial, dan ruang publik seperti spanduk dan rambu informasi dinamis (DMS),” jelasnya.

Netty juga memastikan penyesuaian tarif dengan kenaikan harga ini akan dibarengi dengan peningkatan pelayanan yang diberikan oleh PT Jasamarga Pandaan Tol selaku pengelola jalan Gempol – Pandaan. Tim Anda menjalankan prosedur rutin dan perawatan luar biasa di area yang Anda tanggung. Pemeliharaan rutin meliputi pemeliharaan tanaman, pembersihan talang, pemeliharaan peralatan jalan, dan perbaikan saluran drainase.

Sedangkan pemeliharaan rutin meliputi perbaikan dan restorasi marka jalan di Tol Gempol-Pandaan. Selain itu, kami juga menjaga area medan di sekitar jalan A dan B di KM 51 untuk menjaga keselamatan pengguna jalan, jelasnya.

Di Jalan Tol Gempol-Pandaan, berbagai upaya telah dilakukan untuk memenuhi SPM yang merupakan standar ukuran kinerja yang wajib dipenuhi oleh PT JPT sebagai perusahaan tol sesuai dengan perintah Menteri PUPR.

“Kami juga melakukan peningkatan layanan yang mencakup layanan komersial, layanan lalu lintas, dan layanan pemeliharaan yang dirancang untuk memberikan keselamatan, kenyamanan, dan keamanan bagi pengguna jalan,” ujarnya.

Sebagai informasi, ruas Jalan Gempol-Pandaan sepanjang 13,61 kilometer. Tol yang menghubungkan Surabaya dengan Pandaan, Pasuruan, dan Malang ini dibangun dengan nilai investasi Rp 1,472 triliun. Jalan tol sepanjang 13,61 km ini menggunakan jalur tetap, memiliki sembilan jembatan dan dua simpang susun yaitu Simpang Susun Gempol dan Simpang Susun Pandaan. Penerbang Midaad

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *