Terima Opini WTP, Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun: Ini Tantangan yang Harus Kita Jawab Bersama

Kendal – Agenda Dalam rapat paripurna, Kabupaten Kendal mampu mempertahankan diskualifikasi untuk menyampaikan nota keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023. Opini (WTP) untuk kedelapan kalinya berturut-turut.

Menyikapi keberhasilan tersebut, Ketua DPRD Kendal Mohd Makmun merasa ada permasalahan yang harus diselesaikan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemcab) Kendal.

“Jadi permasalahan ini merupakan tantangan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kendal, harus kita tanggapi bersama,” kata Makmun dalam rapat paripurna di gedung DPRD, Rabu (15/5/2024).

Menurutnya, keberhasilan Kabupaten Kendall berhasil mempertahankan opini WTP oleh BPK merupakan hasil kerja keras bersama antara Pemkab dan DPRD Kendall yang didukung semua pihak, seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Kendall.

“Kolaborasi dan kerja sama ini hendaknya dilaksanakan untuk memantau seluruh proses pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan,” ujarnya.

McMunn juga sependapat dengan Bupati Kendall Dicko M. Ganinduto bahwa pencapaian hasil akan menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dan pejabat DPRD, khususnya dalam pengelolaan dan pengendalian keuangan daerah.

“Untuk itu, kami sepakat untuk mempertahankan opini WTP yang telah diraih selama delapan tahun berturut-turut dan melanjutkan komitmen untuk meningkatkan kinerja dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Digunakan sebagai referensi

Selain itu, ia mendapat saran dari Bupati Dicko agar laporan temuan pemeriksaan BPK RI dapat dijadikan acuan dalam pembahasan di DPRD Kabupaten Kendall dalam rapat komite dan rapat otoritas anggaran.

Sebelumnya, saat memaparkan Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2023, Bupati Kendal Diko M Ganinduto memaparkan keberhasilan Kabupaten Kendal dalam meraih kesimpulan WTP dari BPK.

Menurut Bupati Dicko, keberhasilan tersebut menjadi bukti Pemkab Kendall mampu mempertahankan pertimbangan WTP sebanyak delapan kali berturut-turut.

“Dengan gembira kami sampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Daerah Kendall Tahun Anggaran 2023 (LKPD) telah dilakukan review dua tahap oleh perwakilan BPK RI Wilayah Jawa Tengah. Tahap pemeriksaan sementara/pendahuluan telah dilakukan mulai tanggal 24 Januari 17 Februari. , hingga tahun 2024 dan tahap original review (audit detail) akan dilaksanakan pada tanggal 26 Februari hingga 27 Maret 2024,” kata Bupati Dicko.

Dikatakannya, tujuannya untuk memberikan pendapat mengenai kewajaran penyajian LKPD Kabupaten Kendall dengan fokus pada standar akuntansi publik, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap hukum dan efisiensi. Pengendalian internal.

Selain itu, laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah Kabupaten Kendal tahun anggaran 2023 telah disampaikan kepada bupati dan ketua DPRD Kabupaten Kendal pada bulan April oleh perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Tengah. . 19.

Bupati Diko juga memaparkan hasil pemeriksaan BPK beserta ringkasan WTP, menjadikan Pemkab Kendal menjadi pemerintah daerah pertama di Jawa Tengah yang menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun anggaran 2023. tahun, serta pemanfaatan penuh Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIPD).

Pencapaian ini bukan suatu hal yang mudah. ​​Pencapaian ini dapat diraih melalui kerja keras dan kolaborasi pengelolaan keuangan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban hingga pertanggung jawaban, ujarnya. Adv

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *