Terima Rp407 Juta, Pejabat Pemprov Banten Jadi Tersangka Korupsi Breakwater PP Cituis

Serang – Seorang pejabat Pemprov Banten resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Riptide PP Situis di Kabupaten Tangerang pada tahun 2023. AS menetapkan Pelabuhan Perikanan Laut dan Perikanan Pantai Labuan Provinsi Banten. Layanan memancing.

Kepala Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Banten Rangga Adekresna mengatakan, tersangka yang bekerja sebagai ASN di DKP Pelabuhan Perikanan Pantai Labuan LIPT Pemprov Banten itu mendapat hadiah atau janji dari seseorang berinisial dirinya. P.

AS telah melakukan pertemuan dengan P pada Februari 2023 dan dalam pertemuan tersebut mereka membahas proyek pembangunan pemecah gelombang PP Citiis Kabupaten Tangerang.

Selain membahas paket pekerjaan yang disebutkan dalam pertemuan tersebut, Saudara P juga sepakat untuk memberikan komitmen fee sebesar 17 persen dari nilai proyek kepada tersangka AS, kata Rangaga dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/5/7). /5 /7). 2024).

Ranga menambahkan, setelah menyepakati komitmen sebesar Rp460.000.000 dengan tanda terima sebesar Rp200.000.000, P menyetorkan uang sejumlah Rp407.500.000 ke rekening AS dan BRI istri pelaku.

Akibat perbuatannya, ia dijerat Pasal 12 Huruf A, Pasal 12 Huruf B, Pasal 5 Ayat (1), Pasal 11 Ayat A UU RI. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 31.

Undang-Undang Nomor 31 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Negara Republik Indonesia Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001.

Dikatakannya, “Tersangka akan ditahan di Rutan Negara Kelas IIB Serang selama 20 hari terhitung tanggal 6 Mei 2024 sampai dengan tanggal 25 Mei 2024.”

Sebelumnya, pembangunan Citis Breakwater menjadi fokus Wakil Gubernur Banten Al Muktabar. Al Muqtabar menemukan materi yang akan menimbulkan masalah di kemudian hari.

Kesimpulan ini didapat setelah Sekda Banten melakukan peninjauan menyeluruh terhadap beberapa proyek yang didanai APBD Banten.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *