Terkait Sengkarut Royalti Agnez Mo saat Manggung, LMKN Sarankan Ini

JAKARTA – Persoalan royalti penggunaan lagu “Bilang Saja” milik Agnes Mo dan promotor HWG di acara musik di tiga kota pada tahun 2023 masih belum menemukan titik temu.

Komisaris LMKN Johnny Maukar pun angkat bicara mengenai hal ini. Johnny mengaku tidak membayar royalti apapun atas penggunaan lagu Ari Bias.

Johnny Maukar menyatakan dukungannya terhadap penyelesaian cepat masalah ini. Ia juga siap memberikan berkas dan data yang diperlukan untuk proses penegakan hukum.

Menurut dia, masih ada pihak yang tidak memenuhi pembayaran royalti meski sudah diberikan sosialisasi.

“Kami berusaha mengumpulkan royalti, ada yang membayar, ada yang tidak mau membayar,” kata Johnny Maukar.

Sebelumnya, kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayar, memberikan surat somasi kepada penyanyi Agnes Mo dan promotor HWG karena tidak mendapat izin membawakan lagunya yang bertajuk “Bilang Saja”.

“Sebelum klien kami mengeluarkan somasi ini, kami sudah menghubungi LMKN. Catatan LMKN sendiri tidak ada pemberitahuan, tidak ada permintaan izin, apalagi pembayaran,” kata Minola Sebayar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *