Tutup Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Sekjen KLHK Jelaskan soal IKLH

JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekzen) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Bambang Hendriono pada Rabu, 24 April 2024 menutup Festival Pengendalian Lingkungan Hidup Tahun 2024 di Jakarta yang mengangkat tema pencemaran dan pemulihan lingkungan hidup. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH).

Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengatakan IKLH erat kaitannya dengan perlunya mengarusutamakan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Aksi Tahunan Pemerintah.

IKLH memberikan informasi keadaan lingkungan hidup di tingkat nasional dan daerah sebagai salah satu unsur penilaian kebijakan pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan kepada pengambil keputusan di pusat dan daerah.

“IKLH merupakan wujud pertanggungjawaban kepada masyarakat atas pencapaian tujuan program pemerintah di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” kata Bambang Hendriono dalam keterangannya, Kamis (25/4/2024).

Bambang mengatakan, skor IKLH meningkat sebesar 0,12 poin pada tahun 2023 dan mencapai tujuan nasional dalam upaya pemantauan kualitas lingkungan hidup serta kerja sama pemerintah pusat dan daerah dalam melaksanakan respons terhadap tantangan lingkungan hidup.

Koordinasi dan kerja sama dalam pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup diharapkan dapat terus ditingkatkan, termasuk cara-cara yang dijelaskan oleh narasumber seperti dana distribusi khusus, depresiasi portofolio dana iklim yang dikelola baik melalui pengelolaan dana lingkungan hidup maupun melalui penggunaan. agen (BPDLH).

Melalui rapat kerja teknis ini telah disepakati target IKLH provinsi tahun 2025 hingga 2029. Target ini efektif menjadi acuan rencana pembangunan pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang berkelanjutan, kata Sekjen Bambang Hendroyono.

Sekjen KLHK juga menyampaikan bahwa upaya pemerintah untuk mencapai target tersebut juga telah dievaluasi dan didorong melalui proses Indeks Respon Kualitas Lingkungan (IRLH) pemerintah daerah, sehingga upaya perbaikan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan dapat dilakukan. diwujudkan dan dicapai. Target IKLH yang disepakati.

Kerangka ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak terkait dan pemangku kepentingan untuk bekerja sama dalam mengatasi permasalahan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, ujarnya.

Dalam rapat eksekutif tersebut juga dicapai kesepakatan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengenai pembagian tugas penilaian (yang tepat) terhadap kinerja pengelolaan lingkungan hidup perusahaan.

“Kami berharap pemerintah daerah dapat menggunakan sistem pelaporan elektronik perizinan lingkungan hidup (yang disederhanakan) bagi usaha dan/atau kegiatan untuk memberikan pedoman kepada organisasi,” ujarnya.

Selain itu disepakati juga bahwa jumlah perusahaan yang tidak mengikuti program dengan benar (salah) akan dinilai sebagai bagian dari kerjasama dan masukan dari pemerintah daerah yang mendukung indikator respon.

“Aspek pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara dan kerusakan lahan, serta pengelolaan limbah B3 dinilai dengan metode sound assesment,” tutupnya.

Sedangkan berdasarkan laporan kegiatan, Festival Pengendalian Lingkungan Hidup Tahun 2024 berakhir pada tanggal 23-24 April 2024 dengan mengangkat tema pencemaran dan pemulihan lingkungan hidup.

Peserta berasal dari berbagai kementerian/lembaga terkait, 28 pemerintah daerah provinsi, 222 pemerintah daerah kabupaten/kota, enam daerah P3E, 90 perusahaan serta generasi muda, komunitas dan pelajar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *