Uang Saku Jemaah Haji Senilai Rp665 Miliar Siap Didistribusikan

JAKARTA – Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Sulistyowati mengatakan pihaknya menyiapkan biaya hidup jemaah haji sebesar SAR 159.990.000 atau sekitar Rp665 miliar.

Penandatanganan berita acara Serah Terima Pekerjaan Penyediaan Uang Kertas Riyal Saudi untuk Biaya Hidup Jemaah Haji berlangsung di Gedung Pusat BRI, Jakarta, Jumat (19/4/2024), antara BPKH, BRI dan pelaksana. Kementerian. agama.

“Kami berharap kedepannya dapat bermanfaat bagi jamaah demi kenyamanan dan keamanan serta kelancaran proses ibadah haji bagi seluruh jamaah haji asal Indonesia,” kata Sulistyowati, Sabtu (20/04/2024). dia berkata.

Dijelaskannya, BPKH mempunyai kewajiban mengelola dan menyediakan pembiayaan penyelenggaraan haji sebesar dua kali lipat biaya penyelenggaraan haji.

Dalam komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445H/2024M, telah ditetapkan Pemerintah dan DPR termasuk komponen biaya hidup haji dan BPKH wajib memberikan catatan SAR tersebut.

Berdasarkan kesimpulan Sidang VIII Panitia Pembahasan Komisi DPR RI tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/2024. pada tanggal 27 November 2023 disepakati biaya hidup jamaah haji dr. Haji Daerah) dan KBIHU (Kepemimpinan Rombongan Haji dan Umroh) dalam mata uang Arab Saudi (SAR) dan akan dibagikan kepada jamaah sesuai jadwal yang telah ditetapkan Kementerian Agama sebelum pemberangkatan rombongan pertama pada tanggal 05/12 /2024.

Nominal atau jumlah biaya hidup yang diganti adalah SAR 750 atau Rp 3.120.000 untuk 213.320 jamaah haji reguler, sehingga total uang kertas SAR yang akan diberikan adalah SAR 159.990.000 atau Rp 665 miliar. Biaya hidup hanya diberikan kepada jamaah reguler dan jamaah pada hari tersebut. papan di antara jumlah jamaah berikut yang ditetapkan Kementerian Agama,” jelasnya.

Dengan demikian, sejak berdiri pada tahun 2017, BPKH, lanjutnya, telah melakukan proses penyediaan devisa atau devisa untuk memenuhi kebutuhan tahunan biaya ibadah haji, baik dalam bentuk telegraphic transfer atau TT maupun dalam bentuk. uang kertas. . Pada tahun 2024, biaya hidup akan dibayarkan kepada jemaah dalam mata uang Arab Saudi (SAR).

Dalam acara yang sama, Direktur Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu DJPHU Kementerian Agama Ramadhan Harisman menjelaskan kesediaan pemerintah dalam memberangkatkan jemaah.

“Kebutuhan uang kertas itu perlu, biaya hidup ini adalah uang yang dibayarkan jamaah pada saat pelunasan kemudian dikembalikan dengan akseptasi, tujuannya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman karena memegang uang tunai, uang jajan itu dibagikan. kepada para jemaah akan memberikan manfaat yang besar selama prosesnya. “Ibadah haji akan berlangsung nanti”, tutupnya.

Sebagai informasi, total kuota haji Indonesia tahun ini sebanyak 241.000 jamaah. Jumlah tersebut terdiri atas 213.320 kuota jemaah haji biasa dan 27.680 kuota jemaah haji khusus.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *