Wapres Minta KPI Kawal Pilkada Serentak pada November 2024

TANGERANG – Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memantau seluruh pemilihan presiden (Pilkada) yang digelar pada 27 November 2024.

“Pada saat pelaksanaan pilkada bulan November nanti, saya berharap KPI, KPID, serta penyelenggara televisi dan radio dapat memberikan edukasi terhadap pelaksanaan dan pengembangan hasil pemilu melalui kampanye yang adil dan tidak memihak,” kata Wapres. dalam sambutannya pada Rakornas KPI di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD Tangerang, Banten, Senin (24/6/2024).

Sebelumnya, Wapres menyampaikan apresiasi kepada KPI dan seluruh media yang berdedikasi menjaga kualitas media di Indonesia, termasuk mendukung penyelenggaraan pemilu. 2024 agar dapat berjalan dengan baik.

Saat itu, Wapres meninggalkan beberapa pesan yang perlu menjadi perhatian dan tindak lanjut KPI. Dia ingin KPI memantau dan melaksanakan pemantauan penyiaran dengan mengacu pada Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Penyiaran (SPS). “Pastikan opini masyarakat terhadap program promosi yang tidak bertentangan dengan nilai agama dan budaya masyarakat dapat diikuti.”

Wapres juga meminta KPU terus meningkatkan dan memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya akses terhadap informasi kesehatan. “Ini penting agar masyarakat terlindungi dari berita bohong, bukan berita hoaks.

“Saya meminta KPI dan media lainnya untuk mengatasi tantangan dan upaya yang ada saat ini. KPI harus menjaga amanah identitas nasional yang adil, seimbang dan seimbang meskipun dihadapkan pada derasnya arus informasi. KPI juga perlu meningkatkan inovasi. dalam dunia periklanan yang bisa lebih kompetitif dengan media baru yang berkembang pesat,” ujar Wapres.

Wapres mendorong KPI untuk meningkatkan kerja sama dan kolaborasi dengan biro iklan dan lainnya. Penyiaran publik, televisi dan radio, harus mendapatkan kembali tempatnya di tengah masyarakat luas sebagai sumber utama informasi yang dapat dipercaya. “Ini sangat penting agar siaran nasional kita bisa semakin populer di negeri kita sendiri,” ujarnya.

Wapres ingin KPI memastikan peran media sebagai pengawas jalannya pemerintahan negara tetap terjaga. Saya meminta agar undang-undang khusus pemajuan masa depan diarahkan pada gagasan negara demokratis yang menjunjung tinggi karakter bangsa dan nilai-nilai luhur Pancasila.

Kehadiran KPI ke depan akan semakin kuat sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efisien, mencerminkan kebutuhan masyarakat, menjaga kepentingan nasional, dan turut memperkuat NKRI, tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *