YLBHI Anggap Dewan Media Sosial Bisa Ancam Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

JAKARTA – Rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk membentuk Social Media Council (SMC), atau lembaga yang mengatur konten media sosial (media sosial), kembali mendapat kritik. Kali ini kritik datang dari Muhammad Isnur, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Isnur khawatir dengan rencana pembentukan DMS karena penolakan DPR terhadap perubahan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) bisa berujung pada otoritarianisme pemerintah.

Saat dihubungi, Senin (27/5/2024), Isnur mengatakan, “Peningkatan kecepatan itu berbahaya karena sebenarnya sudah menjadi legalisasi untuk diam, sehingga sebenarnya DMS ini menurut kami bisa berbahaya dalam konteks kebebasan berekspresi dan berpendapat. ” ). ).

Usai penolakan revisi UU ITE, menurut Isnur justru meningkatkan kriminalisasi dan menjadi alat untuk membungkam masyarakat. “Sebenarnya DMS ini kami anggap berbahaya. DMS harusnya jadi produk yang mirip dengan Dewan Pers. Tugasnya menjamin kebebasan, tujuan pertamanya bukan membungkamnya,” tegasnya.

“Jadi sebetulnya saya setuju kalau ini bisa menjadi salah satu cara untuk membungkam, dan dalam posisi itu YLBHI sangat berhati-hati dan prihatin bahwa hal ini bisa menjadi potensi reaksi balik untuk membungkam dan membatasi orang-orang yang mungkin kritis terhadap pemerintah.” pungkas Isnur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *