3 Pelaku Ganjal ATM di Yogyakarta Ditangkap, Kuras Rp150 Juta dalam Sehari

Yogyakarta – Polda DIY menangkap sindikat penutupan ATM (Anjungan Tunai Mandiri) yang beroperasi di banyak mini market di Yogyakarta.

Ketiga pemuda, Imam Zakari, Fajr Aliando, dan Fahrianya Tangrang, asal Provinsi Banten, ditangkap saat hendak melarikan diri dari kejaran polisi di sepanjang Jalan Laksada Adisusupto, Kolomadu, Kabupaten Karanganiyar, Jawa Tengah.

Kapolda DIY sekaligus Kompol Aditya Surya Darma mengatakan, ketiga tersangka merupakan mantan pemain yang biasa bekerja di beberapa ATM di Yogyakarta.

Bahkan, sebelum ditangkap, mereka berhasil melakukan 10 TKP dan menarik uang tunai Rp 150 juta dari setoran ATM korban dalam satu hari, kata dia.

Ketiganya berperan dalam cerita. Imam Zakari bertugas memblokir mesin ATM dengan menggunakan tusuk gigi dan kapas, sedangkan Fajr Aliando mengambil kartu ATM korban yang diblokir, dan Fahrianiya berperan sebagai nasabah yang membantu korban dengan berpura-pura.

Sindikat ini sangat cerdik dan memanfaatkan sikap apatis korban, jelas Kompol Aditya.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti kejahatan seperti kartu ATM, tusuk gigi, cotton bud, dan gergaji.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dituntut dengan Pasal 363 KUHP dan divonis hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *