5 Negara dengan Utang Luar Negeri Terbesar di Dunia, Semuanya Negara Maju

JAKARTA – Meningkatnya utang luar negeri dalam jumlah besar menimbulkan tanggung jawab yang besar. Setidaknya tercatat ada lima negara dengan utang luar negeri tertinggi di dunia.

Pada dasarnya, utang ini sangat penting bagi pembangunan ekonomi negara, dan fungsinya adalah untuk membiayai program pemerintah yang membantu mengurangi kemiskinan dan mendorong pertumbuhan jangka panjang.

Negara-negara menggunakan utang luar negeri untuk menjaga likuiditas keuangan dan merangsang pertumbuhan. Bagi negara-negara maju yang menghadapi krisis, meminjam dengan suku bunga rendah lebih masuk akal dibandingkan menaikkan pajak.

Sementara itu, bagi negara-negara berkembang, jenis pembiayaan ini sangat penting untuk menutupi kesenjangan sumber daya dalam negeri dan membiayai proyek-proyek yang membantu mengurangi kemiskinan dan mendorong pertumbuhan jangka panjang. Namun, ada masalah umum dalam utang: lebih mudah meminjam uang daripada membayarnya kembali.

Lima negara memiliki utang luar negeri terbesar. Pada dasarnya, utang negara adalah gabungan utang yang dipinjam suatu negara dari satu atau lebih kreditor.

Sekalipun suatu negara mempunyai utang luar negeri yang relatif besar (secara absolut dan berdasarkan basis per kapita), jika jumlah utangnya lebih kecil dibandingkan total utangnya kepada negara lain, maka negara tersebut dapat secara efektif menjadi “kreditur internasional bersih”.

5 negara dengan utang luar negeri terbesar di dunia 1. Amerika

Menurut CIA pada tahun 2019, Amerika Serikat menjadi negara dengan utang luar negeri terbesar, dengan total utang sebesar 20.275.951.000.000 atau Rp311,7 kuadriliun.

2. Inggris

Berikutnya adalah Inggris yang memiliki total utang negara sebesar USD 8.722.000.000.000 atau sekitar Rp 134 kuadriliun.

3. Perancis

Di peringkat ketiga ada Prancis yang total utang negaranya sebesar USD 6.356.000.000.000 atau sekitar Rp 97 kuadriliun.

4. Jerman

Berikutnya adalah Jerman yang memiliki utang luar negeri sebesar USD 5.671.463.000.000 atau sekitar Rp 87,1 kuadriliun.

5. Belanda

Terakhir ada Belanda yang pada tahun 2019 mempunyai utang luar negeri sebesar USD 4.345.413.000.000 atau sekitar Rp 66,8 kuadriliun.

Inilah lima negara dengan utang luar negeri tertinggi menurut data yang diunggah CIA. Di belakang kelima negara tersebut ada Jepang, Australia, Irlandia, dan Italia di peringkat keenam hingga kesepuluh.

Lalu mengapa negara-negara maju ini justru mempunyai utang yang begitu besar? Sebab, didukung oleh penerimaan pajak yang tinggi. Selain itu, PDB yang tinggi berdampak positif terhadap risiko pinjaman.

Karena tarif pajak sangat tinggi di negara-negara maju, pendapatan pajak dapat digunakan sebagai “asuransi” tidak langsung bagi investor.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *