Soal Pelaporan Albertina Ho ke Dewas KPK, Ghufron Tepis Lakukan Serangan Balik

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membantah laporan yang diberikan Dewas KPK Albertina Ho kepada Dewas KPK merupakan bentuk balas dendam.

Menurut dia, pernyataan tersebut merupakan tugas pegawai KPK untuk menjaga budaya tersebut.

Tidak (serangan balik), setiap anggota KPK diminta menjaga pentingnya kejujuran berbicara, kata Ghufron kepada media, China (25/4/2024).

Ghufron pun mengaku tak peduli jika pernyataannya dianggap orang lain sebagai tanggapan Dewas KPK.

“Ini penilaian rakyat, tidak masalah,” ujarnya.

Sekadar informasi, Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho ke Dewas KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang melalui permintaan Dewas terkait hasil pemeriksaan keuangan pegawai KPK. Menurut dia, hal tersebut bertentangan dengan kewenangan Dewas sebagai Pimpinan KPK.

Saat ini, Ghufron merupakan pihak yang diberitakan adanya pelanggaran di Kementerian Pertanian (Kementan).

Usai menjelaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi menyampaikan, sidang moral terhadap Ghufron akan digelar Kamis (2/5/2024) mendatang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *