7 Perbaikan Pengawasan Itjen Kemenag Naikkan Indeks Reformasi Birokrasi

JAKARTA – Badan Inspeksi Umum Kementerian Agama (Itjen Kemenag) terus meningkatkan aspek pengawasan. Tujuh tindakan dilaksanakan untuk meningkatkan pengawasan sehingga meningkatkan indeks reformasi birokrasi dan integritas.

Irjen Kemenag Faisal menjelaskan, tujuh tindakan perbaikan pengawasan tersebut antara lain penguatan pengawasan internal di PTKN dan madrasah, pengawasan fokus pada permasalahan sistemik dan program prioritas kementerian.

Selain itu, perubahan metode surveilans; meningkatkan peran bantuan dalam pengadaan barang dan jasa, serta bantuan dan pelayanan haji, program penguatan integritas, penataan sumber daya manusia, dan pengembangan tata kerja organisasi.

Faisal mencontohkan, perbaikan pengawasan dilakukan berdasarkan analisis kebutuhan di Kementerian Agama. Salah satunya adalah penguatan pengawasan internal yang dilakukan di perguruan tinggi madrasah agama negeri (PTKN).

“Ketika cakupan pengawasan sangat luas, sedangkan jumlah pengawas sangat terbatas, maka Irjen akan mengoptimalkan pengawasan dengan memperkuat Satuan Pengawasan Intern (SPI) di PTK dan Kelompok Kerja Pengawasan (Pokjawas) di madrasah,” kata dia. inspektur. Jenderal Faisal kepada keluarga besar Irjen di Jakarta, Senin (22 April 2024).

Rencana penguatan SPI tidak hanya fokus pada proses bisnis saja, namun juga ditujukan untuk penguatan sumber daya manusia SPI.

“Untuk itu akan ditempatkan beberapa auditor di SPI. Selain rekrutmen CPNS, direncanakan 272 auditor akan menyelesaikan pelatihannya di SPI,” kata Irjen Faisal.

Sesuai instruksi Menteri Agama Yaqut Choli Qoumas, lanjut Faisal, Irjen Kemenag juga ikut serta dalam pembangunan sistem pengendalian internal pelayanan kepegawaian, dalam proses pengadaan barang dan jasa, serta dalam menjamin efektivitas program prioritas.

Oleh karena itu, Irjen telah menyiapkan transformasi pengawasan untuk memastikan fokus pengawasan Irjen sesuai dengan instruksi Menteri Agama, dan didasarkan pada jadwal kegiatan, isu-isu strategis, serta isu-isu strategis. berbasis risiko dan dilaksanakan secara holistik, integratif dan kolaboratif”, ujarnya.

Tindakan peningkatan pengawasan ini, lanjut Irjen Faisal, selaras positif dengan capaian Kementerian Agama pada tahun 2023.

Di antara capaian tersebut yang menonjol adalah: Nilai kematangan SPIP (Sistem Pengendalian Intern) pada tahun 2022 meningkat menjadi level 3.

Nilai IACM (Internal Audit Capability Model) BPKP pun meningkat dari 3,00 menjadi 3,320. Selain itu, SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) hasil Menpan RB Kementerian Agama juga mendapat penghargaan tinggi dengan nilai 3,58.

Sementara itu, indeks pengelolaan pengadaan barang dan jasa (ITKP) Kementerian Agama juga berada di angka 80,74. Nilai tersebut berada di atas indeks nasional yang hanya sebesar 55,45.

Sementara itu, skor SAKIP Kemenag juga naik menjadi 74,28, naik dari sebelumnya 72,96. Indeks reformasi birokrasi yang semula 76,69 menjadi 78,18.

Skor Survei Integritas (SPI) KPK pun naik menjadi 74,62 menjadi satu dari lima kementerian/lembaga yang mencatatkan kenaikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *