Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Diperiksa Propam, Polri: Tak Ada Masalah

JAKARTA – Penggeledahan Wakil Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febry Adriansya yang dilakukan anggota Pasukan Khusus Anti Teror (Densus) 88 diyakini telah berakhir. Sayangnya, Polri enggan membeberkan alasan pelecehan tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho atas nama Bripda Iqbal Mustofa mengungkapkan, hasil pemeriksaan Propam polisi terhadap anggota Densus 88 tidak ditemukan adanya masalah.

“Kami sudah sampaikan sebelumnya, jadi memang benar ada anggota yang diamankan Kejaksaan Agung, ada yang diamankan Paminal dan diinterogasi pihak Propam,” kata Sandi dalam jumpa pers di Kantor Humas. dari Kepolisian Nasional. departemen. Gedung, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2024).

Meski pemeriksaan sudah rampung dan anggota belum didisiplinkan, Sandi enggan menjelaskan alasan anggota Densus 88 melakukan pengawasan. “Kami mendapat informasi anggota sudah diperiksa dan tidak ada masalah,” ujarnya.

Karena tidak ada masalah, Sandi meminta semua pihak tidak memperpanjang atau memperburuk keadaan. Hal ini senada dengan pernyataan dua petinggi kedua lembaga tersebut, yakni Kapolri Jenderal Polisi Listo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Lalu mengapa kita harus mempermasalahkannya jika itu tidak menjadi masalah? -Sandy bertanya.

“Kalau Senin kita ketemu pimpinan, mereka ketemu, katanya tidak ada masalah. Artinya kita kembalikan kepada pimpinan diksi yang sudah mapan di media sosial, bahwa polisi dan kejaksaan itu baik,” sambungnya. .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *