AS Ungkap 5 Unit Militer Israel Bersalah atas Pelanggaran HAM Berat

WASHINGTON – Amerika Serikat (AS) menyatakan lima kelompok Israel bersalah atas pelanggaran hak asasi manusia.

Demikian dilansir Departemen Luar Negeri AS, Senin (29 April 2024). Departemen Luar Negeri mengatakan pihaknya telah mengkonfirmasi adanya “pelanggaran hak asasi manusia besar-besaran” terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki sebelum Hamas menyerang Israel selatan pada 7 Oktober.

“Setelah penyelidikan menyeluruh, kami menemukan lima kelompok Israel bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia. “Semua ini terjadi sebelum 7 Oktober, dan tidak terjadi apa pun di Gaza,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS Vedant Patel pada hari Senin.

“Empat unit ini telah berhasil memperbaiki pelanggaran-pelanggaran tersebut, dan itulah yang kami harapkan dari mitra kami… Mengenai unit-unit lainnya, kami terus berkonsultasi dan bekerja sama – kami bekerja sama dengan pemerintah Israel,” jelasnya.

Patel mengatakan temuan tersebut tidak akan mempengaruhi transfer senjata dari Amerika Serikat ke Israel yang digunakan untuk membunuh warga Palestina di Jalur Gaza.

Menteri Luar Negeri AS Anthony Blinken mengumumkan bahwa unit militer Israel sedang melakukan inspeksi.

Blinken mengatakan pekan lalu bahwa Departemen Luar Negeri sedang menyelidiki Undang-Undang Leahy, yang melarang pengiriman bantuan militer ke pasukan keamanan asing yang melanggar hak asasi manusia.

“Saya pikir adil untuk mengatakan bahwa Anda akan segera melihat hasilnya. Aku memutuskan. Anda dapat melihatnya dalam beberapa hari mendatang,” kata Blinken.

ABC News melaporkan pada hari Jumat bahwa pemerintahan Presiden AS Joe Biden menyatakan tiga kelompok militer bersalah atas pelanggaran hak asasi manusia, namun memutuskan untuk tidak menghentikan bantuan militer kepada kelompok tersebut karena mereka yakin hasil penelitian tersebut diterima oleh Israel.

Amerika Serikat sedang menyelidiki Netzah Yehuda, sekelompok tentara Yahudi ultra-Ortodoks di tentara Israel, atas pelanggaran hak asasi manusia di Tepi Barat yang diduduki.

Kantor Departemen Luar Negeri AS bulan lalu merekomendasikan Blinken untuk memasukkan unit militer dan polisi Israel ke dalam daftar hitam menyusul penyelidikan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga Palestina, menurut laporan minggu lalu di ProPublica.

Israel telah membunuh lebih dari 34.000 warga Palestina di Jalur Gaza, sebagian besar perempuan dan anak-anak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *