Biadab, 3 Pemuda Perkosa Gadis Pelajar dan Divideokan

DEMAK – Polisi di Demak menangkap tiga pemuda biadab yang memperkosa seorang siswi dan merekamnya di kamera ponsel. Ketiga pemuda jahat tersebut adalah Eco Prasetio (31), Kasmuri (32), dan Joko Harianto (31).

Kepala Reserse Kriminal Polres Demak AKP Winardi mengatakan, ketiga remaja pelaku pemerkosaan itu ditangkap di rumahnya masing-masing di wilayah Kabupaten Demak Mlangen, Jawa Tengah, pada Rabu (24 April 2024). Polisi juga menyita ponsel yang digunakan untuk merekam kekerasan seksual tersebut.

“Polisi juga menyita pakaian korban sebagai barang bukti. Ketiga pelaku didakwa melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar, kata AKP Winardi, Jumat (26 April 2024).

Berdasarkan keterangan polisi, ketiga pelaku melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur pada Selasa, 16 April 2024 sekitar pukul 21.00 WIB. Korban berusia 13 tahun diantar pulang oleh pacarnya yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor.

Sepeda motor korban kehabisan bahan bakar di tengah jalan dan terpaksa terdorong menyusuri jalan persawahan hingga ke rumah. Namun, dia tiba-tiba diserang oleh tiga remaja asing dan menuduhnya berhubungan seks dengan pacarnya di sawah yang ditinggalkan.

Ketiga pemuda tersebut memaksa korban membuka pakaian bersama pacarnya. Korban yang ketakutan pun mengiyakan karena diancam akan diarak telanjang melewati balai desa.

Pelaku dalam keadaan bugil dan memaksa sang pacar memasukkan penisnya ke dalam vagina korban. Pelaku juga merekam dirinya menggunakan kamera ponsel.

Setelah melihat tubuh korban dalam keadaan telanjang, para penyerang mendorong korban ke dalam gubuk dekat sawah. Pelaku melarikan diri setelah melakukan pelecehan seksual terhadap korban.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *