WN Iran yang Dalangi Penyelundupan 20.272 Butir Ekstasi ke Indonesia Diburu

JAKARTA – Seorang warga negara asing (WNA) Iran dicari Direktorat Reserse Kriminal (Dittipidnarcoba) Polri karena diduga mendalangi penyelundupan 20.272 narkoba jenis ekstasi ke Indonesia. Alien merupakan jaringan sindikat narkoba internasional yang diprakarsai oleh RA.

“RA pengirim barang tersebut akan terus kami cari dan saat ini kami sedang melakukan penyelidikan menyeluruh. Saat ini kami sedang menetapkan posisi dan identitas pengirim barang tersebut,” kata Wakil Direktur Narkoba Barescream Polri Combes Paul. Rabu (08/05/2024) Ari Ardian Rishadi di Kantor Pengawasan Pasar dan Pelayanan Kepabeanan.

Ari mengaku senang ketika pihak Bea Cukai dan Bareskrim Polri mengetahui adanya kiriman suku cadang dan barang berbungkus kado. Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJBC Jakarta Rusman Adiadi mengatakan, kedua paket tersebut dikirim dalam waktu berbeda.

Tindakan pertama terhadap paket dari Belgia yang tiba di kantor pos Pasar Baru pada 5 April 2024, dan paket tersebut dilaporkan sebagai suku cadang mobil khusus Honda, ujarnya.

Pelaku mencoba menyelundupkan pil ekstasi dengan cara pernyataan palsu. Namun upaya tersebut tidak berhasil dan kami menyita 18.259 butir ekstasi seberat 9,6 kg, lanjutnya.

Pada operasi kedua, kata Rusman, kelompok operasi gabungan mencegat paket kiriman Belanda pada 22 April 2024 di kantor pos Pasar Baru.

Caranya sama, yaitu pernyataan palsu. Pelaku bilang artikel itu majalah, tapi saat dicek, ditemukan 2 kantong plastik terbuka berisi pil ekstasi tahun 2013 seberat 1,06 kg, ujarnya.

Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dua paket ekstasi dan diserahkan ke Bareskrim Polri. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *