Bos Bea Cukai Buka Suara Soal Tudingan Penggelapan 9 Mobil Mewah Milik Pengusaha Malaysia

JAKARTA – Direktur Jenderal Bea Cukai (Dirjen) Kementerian Keuangan Ascolani membeberkan kejadian sembilan mobil mewah yang diduga digelapkan petugas Bea Cukai direktur Malaysian Speedline Industries Sdn Bhd Kenneth Koh Kiek Lun.

Berdasarkan keterangan pers yang ditandatangani pengacara Otto Cornelis Kaligis pada 8 April 2024, kliennya, pengusaha Kenneth Koh, melakukan impor sementara atau impor sembilan mobil mewah dalam rangka penyelenggaraan pameran yang diselenggarakan oleh Prestige Image Motorcars.

“Rekan Bea Cukai menyita kendaraan tersebut karena tidak mematuhi ketentuan undang-undang kepabeanan. Dan importir harus membayar pajak impor. Jika tidak, kendaraan tersebut akan disita oleh negara,” kata Ascolani saat dikonfirmasi MNC Portal, Kamis (April 18 Agustus 2024).

“Jangan memutarbalikkan tulisan dan pendapat sebagian orang. Pendapat dan tulisannya aneh-aneh dan menyesatkan,” imbuhnya.

Ascolani mengatakan, ada indikasi impor mobil mewah ilegal yang tidak mematuhi peraturan kepabeanan.

“Rekan-rekan Bea Cukai senantiasa berupaya menunaikan tugas negara dan mencegah kegiatan ilegal guna melindungi perekonomian Indonesia dan mengumpulkan pendapatan negara untuk pembangunan,” tegas Ascolani.

Menurut informasi yang diberikan Ascolani, terdapat beberapa kasus penyelundupan ilegal dan korupsi barang impor dan ekspor yang disita bea cukai di pelabuhan, laut, bandara, dan perbatasan internasional setiap bulannya.

“Dalam setahun, mungkin ada lebih dari seribu tindakan terkoordinasi… untuk menghemat dana negara guna melindungi perekonomian Indonesia dan mencegah impor obat-obatan yang dapat merusak sumber daya manusia Indonesia,” kata Ascolani.

Diakuinya, sulit untuk mengumumkan hal tersebut kepada publik agar rekan-rekan bea cukai dapat tetap menjalankan tugas pemerintahannya secara normal. “Sebagian besar angkanya tidak dirilis…tetapi rekan-rekan kami tetap menjalankan tugas pemerintahannya secara rutin,” tegasnya.

Mobil mewah yang disita antara lain Rolls-Royce Phantom, Aston Martin Vantage Coupe, Lamborghini Huracan, McLaren 720S dan merek ternama lainnya. Insiden tersebut menimbulkan pertanyaan penting mengenai prosedur dan kebijakan penyimpanan barang mewah di bandara.

“Mobil itu disita dan diadili oleh rekan bea cukai kami. Karena ketidakpatuhan terhadap undang-undang bea cukai, Anda harus membayar pajak impor dan denda kepada negara. Jika tidak, negara bisa disita,” kata Ascolani.

Meski Bea Cukai Hong Kong telah mengonfirmasi telah mengambil tindakan terhadap sembilan mobil mewah tersebut, tim hukum Hui tetap menunjukkan adanya kejanggalan yang dilakukan Bea Cukai. Sukarno-Hatta mengambil tindakan.

Hal ini menjadi perhatian karena adanya potensi risiko korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan dalam penanganan barang mewah yang masuk ke Indonesia. Hal ini termasuk menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam prosedur kepabeanan Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Cara Main Mahjong Ways 2
Slot Scatter Hitam
Slot Ovo Terbaru
Rahasia Slot Scatter Hitam
Slot Zeus MaxWin
Hitam Scatter Mahjong
RTP Slot Pragmatic Play
Pola Mahjong Ways 2