Disdukcapil DKI Tak Gelar Operasi Yustisi Pendatang usai Libur Lebaran 2024

JAKARTA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memastikan tidak akan menggelar sidang bagi ekspatriat yang ingin bekerja di Jakarta setelah Idul Fitri 2024.

“Kita masih belum ada proses keadilannya. Belum ada keadilan,” kata Kadisdukcapil DKI, Budi Awaluddin kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Selasa (16/04/2024).

Budi menjelaskan, setiap orang berhak mengadu nasib ke luar negeri di Jakarta. Dia menyerukan agar para imigran mendapatkan jaminan perumahan yang sesuai dengan transfer data penduduk dan keterampilan mencari pekerjaan.

“Siapapun sebenarnya berhak datang ke Jakarta. Namun, kami menghimbau bagi mereka yang datang ke Jakarta harus memiliki jaminan tempat tinggal karena ini merupakan syarat dalam proses transfer data.”

“Penginapannya terjamin dan saya juga berharap mereka mendapat jaminan pekerjaan, dan sengaja kita bekali keterampilan agar ketika mereka datang, kita bisa bersama-sama membangun DKI Jakarta,” ujarnya.

Mantan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya akan membahas terlebih dahulu rencana dengan Kelompok Kerja Daerah (SKPD) mengenai langkah hukum terhadap migran pasca libur Libar 2024.

“(Operasi Keadilan) belum terjadi, nanti kita bahas,” kata Heru kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Heru mengaku belum mengumpulkan informasi mengenai ekspatriat yang mengadu nasib di Jakarta usai Idul Fitri.

“Tidak sekarang, hanya satu hari saja,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *