Jadwal PPDB Jatim 2024 dan Ketentuan Zonasi, Pra Pendaftaran Dimulai 20 Mei

JAKARTA – Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Timur 2024 (PPDB) akan dimulai pada Mei 2024. Tepatnya pada 20 Mei mendatang untuk menerima rapor jenjang dengan kepala sekolah SMA/Kepala sekolah sederajat.

Penerimaan PPDB Jawa Timur (Jatim) 2024 bagi siswa SMA atau SMK. Batas usia pelajar yang memenuhi syarat adalah 21 tahun pada 1 Juli 2024.

PPDB Jatim 2024 terbagi dalam lima modus masuk. Yaitu metode penguatan, metode pengasuhan, metode pengembangan kompetitif, metode pengembangan akademik, dan terakhir metode penempatan.

Baca juga: Informasi untuk Orang Tua, Ini Usia Masuk TK, SD, SMP, SMA, dan SMK di PPDB 2024

Dikutip dari laman PPDB Jatim, berikut jadwal resmi PPDB Jatim 2024 yang akan dimulai dengan proses prapendaftaran di sekolah pada 20-25 Mei 2024.

Indeks PPDB Jawa Timur 20241. Prapendaftaran PPDB 2024

1. Penyerahan Nilai Rapor oleh Kepala Sekolah SMP/Sederajat : 20 – 25 Mei 2024

– Konfirmasi Nilai Rapor dan Calon Mahasiswa Baru 24 – 28 Mei 2024

– Edit Nilai Rapor SMP/Sederajat 27 – 30 Mei 2024

2. Pengumpulan PIN pada Calon Mahasiswa Baru 27 Mei – 14 Juni 2024

– Verifikasi dan Verifikasi Dokumen oleh Operator SMA/SMK 28 Mei – 15 Juni 2024

3. Pendaftaran Pelatihan: 5-8 Juni 2024

4. Tes Kesehatan Persyaratan Masuk SMK Negeri Konsentrasi Keterampilan Lainnya 28 Mei – 15 Juni 2024

2. Langkah 1 PPDB (Proses Verifikasi, Proses Pengalihan Orang Tua/Wali, dan Proses Suksesi Hasil Kompetisi)

1. Pendaftaran : 10 – 11 Juni 2024

2. Penutupan: 11 Juni 2024

3. Konfirmasi dan Konfirmasi oleh SMA/SMK : 11 – 13 Juni 2024

4. Pemberitahuan: 14 Juni 2024

5. Cetak Konfirmasi Penerimaan Calon Mahasiswa Baru : 14 Juni 2024

6. Pendaftaran Ulang di SMA Negeri/SMK Tujuan : 14 – 15 Juni 2024

3. PPDB Tingkat II (Jalur Kinerja Nilai Akademik SMA)

1 Pendaftaran 18 – 19 Juni 2024

2. Penutupan pada tanggal 19 Juni 2024

3. Pemberitahuan: 20 Juni 2024

4. Cetak Bukti Penerimaan oleh GDP Representative : 20 Juni 2024

5. Daftar kembali: 20-21 Juni 2024

4. PPDB Bagian 3 (Jalur Zonasi SMK)

1. Pendaftaran: 22-23 Juni 2024

2. Penutupan : 23 Juni 2024

3. Pemberitahuan: 24 Juni 2024

4. Cetak konfirmasi penerimaan melalui CPDB: 24 Juni 2024

5. Lamaran kembali: 24 Juni-25 Juni 2024

6. Pemberitahuan KTT: 26 Juni 2024

7. Daftarkan kembali untuk mengikuti KTT: 26 Juni 2024

5. PPDB Bagian IV (Metodologi Perencanaan Sekunder)

1. Pendaftaran : 27 – 28 Juni 2024

2. Penutupan : 28 Juni 2024

3. Pemberitahuan: 29 Juni 2024

4. Cetak bukti penerimaan CPDB : 29 Juni 2024

5. Daftar kembali: 29 Juni 2024 dan 1 Juli 2024

6. Pemberitahuan pertemuan puncak: 2 Juli 2024

7. Daftar kembali untuk mengikuti KTT: 2 Juli 2024

6. PPDB Tingkat V (Jalur Prestasi Akademik SMK)

1. Pendaftaran : 3 – 4 Juli 2024

2. Penutupan: 4 Juli 2024

3. Pemberitahuan: 5 Juli 2024

4. Cetak Konfirmasi Penerimaan Calon Mahasiswa Baru : 5 Juli 2024

5. Pendaftaran Ulang di SMK Negeri Tujuan : 5 – 6 Juli 2024

Pengaturan zona PPDB Jawa Timur 2024

1. Jalur Zona diperuntukkan bagi siswa tingkat lanjut yang berdomisili di wilayah dalam zona atau wilayah sekitar di luar zona, dan calon peserta didik baru tingkat SMK yang berdomisili di wilayah dalam zona atau wilayah di luar zona.

2. Luas wilayah SMA adalah 50 persen dari daya tampung sekolah, yang terbagi atas wilayah radius/jarak dekat sebesar 30 persen dan wilayah luas sebesar 20 persen.

4. Porsi luas SMK adalah 10 persen dari daya tampung sekolah

5. Wilayah/jarak geografis terdekat ke jenjang menengah sebagaimana dimaksud pada angka 2, bagi calon peserta didik baru yang berasal dari wilayah dalam wilayah yang teridentifikasi di luar wilayah tersebut, diukur dengan jarak terdekat dari sekolah ke atas. hingga 30 persen dari mereka yang dapat bersekolah

6. Alokasi tempat sekolah menengah sebagaimana dimaksud pada angka 2, bagi calon peserta didik baru yang berasal dari kota-kota kecil di wilayah dalam daerah, didistribusikan secara merata ke beberapa kota/kota di masyarakat. dalam kisaran 20 persen dari kapasitas sekolah.

7. Calon siswa SMA dapat memilih maksimal 3 sekolah dengan syarat terdapat 3 sekolah yang tidak terhitung di kawasan terlarang, atau 2 sekolah di kawasan terlarang dan lebih dari 1 sekolah. daerah perbatasan di luar daerah perbatasan.

.

9. Apabila bagian SMA/SMK belum selesai, siswa baru yang mendaftar untuk mengambil jalur lokal di sekolah tujuan dapat mengikuti, berdasarkan jarak terdekat terdekat yang memenuhi persyaratan dan. belum diterima di SMA/SMK lain;

10. Pengakhiran wilayah SMA/SMK daerah diumumkan setelah dilakukan pendaftaran ulang wilayah SMA/SMK; Dan

11. Apabila sebagian dari pedoman daerah Sekolah Vokasi tidak terpenuhi, maka sebagian lainnya dimasukkan dalam pedoman pengembangan pendidikan jenjang Sekolah Vokasi.

Demikian informasi mengenai rencana PPDB 2024 Jawa Timur dan ketentuan daerahnya. Saya harap informasi ini bermanfaat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *