Unpad Buka Beasiswa Program S3 dan Fast Track Magister Doktor, Ini Persyaratannya

JAKARTA – Pendaftaran kembali dibuka untuk Beasiswa Program Doktor (BPDP) Unpad Padjadjaran dan Beasiswa Unggulan Pascasarjana (BUPP) Padjadjaran atau Beasiswa Fast Track Magister Doktor.

Untuk meningkatkan kualitas institusi, perlu dilakukan peningkatan rasio mahasiswa terhadap pascasarjana di kampus, kata Rektor Universitas Padjajaran (UNPAD) Profesor Rina Indiastuti.

“Daya tarik Unpad adalah adanya beasiswa untuk menjaring mahasiswa pascasarjana yang berkualitas,” Profesor Rina dikutip dari laman Unpad, Selasa (23/4/2024).

Baca Juga: Beasiswa Doktor Hongkong Terbuka, Kuliah Gratis Sepenuhnya dengan Uang Saku Ratusan Juta

BPDP dan BUPP Unpad telah berdiri sejak tahun 2022 dan berhasil menarik minat mahasiswa pascasarjana dan membuahkan hasil yang sangat baik.

Hal ini akan berdampak besar pada peningkatan pengakuan Unpad secara global. Salah satunya adalah peningkatan jumlah publikasi internasional, dengan salah satu kontribusi tertinggi pada publikasi Q-1 adalah mahasiswa program doktoral.

“Jadi tidak ada alasan untuk menghentikan program (beasiswa) ini, kita bisa mendapatkan mahasiswa yang berkualitas,” ujarnya.

Beasiswa BPDP Unpad menjaring mahasiswa S3 yang bekerjasama dengan dosen promotornya untuk melakukan penelitian yang berkualitas. Fungsi ini tidak hanya menghasilkan keluaran publikasi.

Baca Juga: LPDP dan UII berkolaborasi berikan beasiswa kepada 280 mahasiswa S3

Mahasiswa dan dosen didorong untuk mendiseminasikan temuan penelitiannya ke berbagai forum akademik internasional. Rektor berharap skema beasiswa ini semakin menggairahkan lingkungan akademik di Unpad. “Seiring berjalannya waktu, kampus akan semakin semarak,” imbuhnya.

Baca Juga: Universitas Pertahanan Buka Beasiswa Studi Magister yang Tersedia Jurusan Studi yang Dikejar

Beasiswa BPDP hanya akan menerima tujuh mahasiswa bagi lulusan magister berprestasi yang ingin melanjutkan pendidikan doktoral tanpa dana. Beasiswa ini mencakup biaya pendidikan dan penelitian selama 3 tahun.

Penerima BPDP melakukan penelitian doktoral di bawah bimbingan promotor senior dari Unpad. Selain itu, beasiswa ini terbuka bagi pelamar dari dalam dan luar negara penerima.

Sedangkan Skema Beasiswa BUPP ditujukan bagi lulusan Sarjana Lanjutan (S-1) yang ingin melanjutkan studi Magister dan Doktor di UNPAD.

Melalui beasiswa ini, mahasiswa dapat menyelesaikan studi magister dan doktoralnya dalam total waktu empat tahun di bawah bimbingan promotor terkemuka dari Unpad. Skema BUPP mencakup beasiswa untuk biaya pendidikan dan penelitian serta biaya hidup bulanan selama 4 tahun studi.

Beasiswa ini terbuka untuk 20 penerima. Rektor menyampaikan melalui skema BUPP, UNPAD akan memfasilitasi lulusan sarjana dengan kualifikasi akademik unggul untuk mempercepat jalur magister dan doktoralnya.

Insya Allah kita bisa melihat lulusan PhD yang berkualitas,” kata Rektor BUPP Unpad persyaratan beasiswa.

1. Warga negara Indonesia atau warga negara asing

2. Lulusan program Sarjana atau Sarjana Terapan yang diakui oleh BAN PT/LAM-PTKs

3. Usia maksimal pada saat pendaftaran adalah 30 tahun;

4. IPK minimal 3,25 bagi lulusan perguruan tinggi di Indonesia atau IPK minimal 3,5 skala 4 bagi mahasiswa perguruan tinggi luar negeri.

5. Tes Kemampuan Akademik (TKA) atau Tes Potensi Akademik (TPA) nilai minimal 525 dan sertifikat TKA/TPA yang masih berlaku;

6. Warga negara Indonesia dan orang asing harus memiliki Surat Keterangan Kemahiran Bahasa Inggris yang masih berlaku dan nilai Tes Kemahiran Bahasa Inggris (TKBI) minimal 525 atau Tes Kemahiran Bahasa Inggris lainnya yang membuktikan dokumen-dokumen sebagai berikut:

– TOEFL Internasional (tes berbasis internet) minimal 70;

– Sistem Tes Bahasa Inggris Internasional (IELTS) Akademik Minimal 6;

– Tes Kemahiran Bahasa Inggris (TKBI) minimal 525.

7. Rekomendasi dari 1 orang pembimbing lulusan dan 1 orang non pembimbing dengan menggunakan kop surat universitas asal (menggunakan email lembaga), dengan mencantumkan alamat email orang yang menyandang gelar fungsional profesor atau sekurang-kurangnya profesor madya untuk program doktor derajat.

7. Pernyataan kesanggupan menyelesaikan Program Beasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran dalam waktu 4 tahun

8. Membuat pernyataan bersedia/tidak bersedia mengikuti program beasiswa atas biaya sendiri

Persyaratan setelah menjadi penerima BUPP

1. Mahasiswa mempunyai IPK 3,5 pada akhir Semester 2.

2. Mahasiswa lulus program Magister pada Semester 3.

3. Lulus SUR Program Doktor (Proposal Penelitian Doktor) pada Semester 4.

Persyaratan Beasiswa BPDP Belum Dibayar

1. Warga Negara Indonesia atau Orang Asing

2. Lulusan program Magister disetujui oleh BAN PT/LAM-PTK

3. Usia maksimal pada saat pendaftaran adalah 30 tahun

4. IPK minimal 3,5 bagi lulusan perguruan tinggi di Indonesia atau 3,5 skala 4 bagi mahasiswa perguruan tinggi luar negeri.

5. Harus memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) atau Tes Potensi Akademik (TPA) minimal 500 dan sertifikat TKA/TPA yang masih berlaku.

6. Warga negara Indonesia memiliki Surat Keterangan Kemahiran Bahasa Inggris yang masih berlaku dan nilai Tes Kemahiran Bahasa Inggris (TKBI) minimal 500 atau Tes Kemahiran Bahasa Inggris dengan ketentuan sebagai berikut:

– TOEFL Internasional (tes berbasis internet) minimal 61

– Sistem Tes Bahasa Inggris Internasional (IELTS) Akademik Minimal 6

– Tes Kemahiran Bahasa Inggris (TKBI) minimal 500.

Warga Negara Asing (WNA) memiliki Sertifikat Kemahiran Bahasa Inggris yang masih berlaku dan disertifikasi oleh dokumen-dokumen berikut:

– TOEFL Internasional (internet based test) minimal 70 atau tidak

– Sistem Tes Bahasa Inggris Internasional (IELTS) Akademik Minimal 6.

7. Pernyataan Kesediaan Menjadi Penasihat dari Calon Ketua Promotor

8. Memiliki dua surat rekomendasi

9. Memiliki Pernyataan Tujuan (Statement of Purpose)

10. Peserta dengan publikasi penulis pertama pada jurnal Q1 tidak perlu melampirkan bukti Tes Kemampuan Akademik dan Tes Kemampuan Bahasa Inggris.

11. Membuat pernyataan kesanggupan menyelesaikan program doktor pascasarjana dalam waktu tiga tahun

12. Membuat pernyataan bersedia/tidak bersedia mengikuti program beasiswa atas biaya sendiri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *