Jakarta Tak Lagi Ibu Kota, Kelurahan Dapat Kucuran APBD 5 Persen

JAKARTA – Perubahan status Jakarta memberi ruang bagi pembangunan dan pembangunan ekonomi yang bermanfaat. Salah satu arahan utama Undang-Undang Daerah Khusus Ibukota (UU DKJ) Jakarta adalah memperkuat peran daerah kecil dengan pembayaran APBD minimal 5 persen.

“Kesepakatan ini memberi lebih banyak ruang untuk berbuat lebih baik,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro pada forum dialog Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat topik “UU DKJ: Masa Depan Jakarta Post”. – Ibukota’, Senin (22/04/2024).

Menurutnya, kebijakan tersebut bukan sekedar angka, melainkan komitmen untuk membangun Jakarta dari awal. Kami berharap dana ini dapat membantu menyelesaikan berbagai permasalahan sosial yang selama ini menjadi beban berat masyarakat.

“Lingkungan adalah ujung tombak dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan kecil, namun jumlahnya sangat besar dan berdampak besar terhadap kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.

Menurut dia, UU DKJ juga mengatur penggunaan sumber daya tersebut. Mengarahkan dana ini untuk menyediakan makanan dan tempat tinggal, terutama bagi para lansia yang kehilangan mata pencaharian, merupakan prioritas utama.

Dana ini juga bertujuan untuk memberikan pendidikan gratis bagi anak yatim piatu, modal kerja bagi penyandang disabilitas, peningkatan gizi bagi anak-anak yang hidup di bawah garis kemiskinan, dan kesempatan kerja bagi anak-anak putus sekolah.

Selain itu, alokasi dana APBD untuk penyediaan taman bermain anak dan fasilitasi kegiatan keagamaan di kawasan kumuh, serta pengembangan Dasa Wisma, Posyandu, PKK, Jentik, dan pengelolaan bank sampah mandiri.

Alokasi 5 persen APBD ke daerah merupakan langkah awal yang positif. Dengan pengelolaan yang tepat dan transparan, dana tersebut dapat menjadi katalisator pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Jakarta.

Suhajar menegaskan, meski bukan lagi ibu kota, Jakarta mempunyai peluang besar untuk menjadi kota global. Letaknya yang strategis dan sumber daya manusianya yang berkualitas membuat Jakarta berpotensi menjadi mesin penggerak perekonomian Indonesia.

Jendela dunia adalah pintu masuk utama kota ini. Dengan berpindahnya ibu kota ke Kalimantan, peluang ini menjadi semakin penting, meski tentu akan ada tantangan untuk mewujudkannya.

Mari kita berdoa dan mendukung penuh dua hal ini. Pertama, menjadikan Jakarta sebagai kota komersial dan kota global. Kedua, mendoakan kelancaran serah terima kepada IKN, ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *