Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Sengketa Buruh dan Pengusaha

JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listo Sigit Prabowo membentuk unit khusus penanggulangan kejahatan perburuhan. Serikat pekerja ini akan dipimpin oleh Andi Gani Nena Vea, presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

Sigit menjelaskan, unit baru tersebut akan menangani perselisihan perburuhan yang timbul antara pekerja dan pengusaha.

“Sekarang kami telah membentuk tim atau unit khusus yang ada saat ini dan akan terus kami kembangkan untuk melindungi permasalahan yang timbul dalam keluarga besar atau perselisihan perburuhan,” kata Sigit pada 1 Mei saat meninjau pelaksanaannya. di Stadion Madya Senayan, Jakarta, Rabu (1/5/2024).

Sigit mengatakan, pembentukan unit atau tim khusus ini tidak akan mengganggu kerja pemangku kepentingan terkait yang juga menangani perselisihan perburuhan.

“Jadi di industri, kita banyak mendengar perselisihan perburuhan yang terjadi antara pekerja dan pengusaha. Tentu tidak bisa diselesaikan, tapi tentunya kita juga butuh kontribusinya,” jelasnya.

“Dengan demikian, kita bisa membantu menyelesaikan perselisihan yang ada secara komprehensif tanpa bermaksud mengintervensi pihak-pihak yang berkepentingan yang mungkin mempunyai permasalahan yang hampir sama, namun di sisi lain kita juga mempunyai permasalahan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *