KPK Geledah 10 Tempat terkait Dugaan Korupsi di Telkom Group, Sejumlah Dokumen Disita

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelidiki sejumlah area terkait dugaan aktivitas ilegal di Telkom Group. Sejumlah barang bukti sudah diambil penyidik ​​KPK.

Kepala Kantor Berita KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan dilakukan di Provinsi Jakarta dan Tangerang.

Tim Penyidik ​​telah menyelesaikan penggeledahan dan penangkapan di beberapa wilayah, sedangkan proses pengumpulan barang bukti masih berlangsung hingga April 2024, selama masa penyidikan dugaan tindak pidana penjualan barang dan jasa di PT T (Telkom Persero) termasuk wilayah Jakarta dan Tangerang. kata Ali, Rabu (22/5/2024).

Ali menjelaskan, enam rumah dan empat kantor digeledah.

Termasuk Area Telkom Hub, Gedung Telkom Landmark Tower, 6 gedung residensial dan 4 perkantoran di sepanjang Jalan Cend. Gatot Subroto Kav 52, Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan dan Menara MT Haryono, Jakarta Selatan, ”ujarnya.

Dalam penggeledahan, lanjut Ali, ditemukan dan disita barang bukti antara lain dokumen dan alat elektronik yang diduga digunakan untuk melakukan tindak pidana dalam kasus tersebut.

Guna melengkapi unsur penyidikan, dilakukan evaluasi baru untuk konfirmasi dengan saksi, jaksa, dengan ahli, jelasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan perbuatan salah Telkom Group. Baru-baru ini, lembaga antirasuah mengusut dugaan penipuan pengadaan barang dan jasa senilai ratusan miliar dolar.

Benar KPK sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Telkom Group, kata Kepala Unit Pemberitaan KPK Ali Fikri saat ditemui di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa (21). . /5/2024).

Pembelian ini terbukti penipuan, seperti perkiraan sebelumnya, dana masyarakat ratusan miliar dolar terbuang percuma, kata Ali.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan nama terdakwa dalam kasus ini. Namun Ali tak membeberkan detailnya. Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengungkap secara resmi identitas tersangka dan rintisan perkara selama menahannya.

“Tujuan utama Komisi Pemberantasan Korupsi adalah mengungkap secara lengkap pihak-pihak yang disebut sebagai pelapor, sifat kasusnya, dan apa yang diharapkan jika Tim Investigasi cukup menilai acara tersebut,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *