KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang Fiktif di Telkom, Nilainya Ratusan Miliar Rupiah

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Telkom Group. Lembaga antirasuah itu baru-baru ini mengusut dugaan pengadaan barang dan jasa fiktif senilai ratusan miliar rupee.

Benar, KPK saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Telkom Group, kata Kepala Departemen Pemberitaan KPK Ali Fikri saat ditemui di kantor Dewas KPK, Selasa (21/21). ). 5/2024).

Pembelian ini indikasinya pasti fiktif, di mana ada penggelapan dana pemerintah secara ilegal dengan perhitungan awal ratusan miliar rupee, kata Ali.

Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Namun Ali tidak membeberkan detailnya. Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengumumkan secara resmi identitas tersangka dan konstruksi kasusnya jika tertangkap.

“Dasar dasar KPK adalah membeberkan secara lengkap siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara, dan apa yang disangkakan setelah Tim Penyidik ​​sudah cukup menilai alat buktinya,” tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *