MK Gabung Agenda Sidang Pembacaan Putusan PHPU Kubu Ganjar dan Anies

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyiapkan tata cara pembacaan putusan dalam perkara Pemilihan Umum (PHPU) yang digelar Senin (22/4/2024) mendatang. Pembacaan putusan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan berlangsung di aula yang sama.

“(Persidangan) berlangsung di pengadilan yang sama. Begitu pula,” kata Juru Bicara Mahkamah Agung Fajar Laksono, Jumat (19 April 2024).

Rencananya acara akan berlangsung pada pukul 09.00 WIB. Mahkamah Konstitusi menegaskan telah mengirimkan undangan kepada semua pihak untuk ikut serta dalam proses dan membacakan putusan. Kalaupun perkaranya dibacakan di ruang sidang yang sama, perkaranya akan berbeda.

“(Secara teknis) ada dua keputusan, tidak (digabungkan), terpisah,” jelasnya.

Sementara itu, lanjut Fajar, hakim yang membidangi hukum masih menyelenggarakan Rapat Hakim (RPH) untuk memutus putusan. RPH juga ada dalam program hingga Minggu (21 April 2024) keesokan harinya.

Ia pun berjanji RPH yang dilakukan para kuasa hukum akan dilakukan secara tertutup. Artinya, hanya delapan juri yang mengetahui cara kerja RPH.

“RPH ditutup karena kami tidak bisa mengaksesnya, jadi saya akan mencari tahu seperti teman-teman, ketika hasil RPH diumumkan, kami juga akan tahu. Itu ide untuk mencapai kesepakatan, bagaimana nanti kita tahu, “Itu keputusan akhir,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *