MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Jokowi: Tuduhan Kecurangan hingga Politisasi Bansos Tak Terbukti

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh tuntutan Serial 1 Ennis-Muhaimin dan Serial 3 Ganjar-Mahfud MD. Jokowi mengaku menghormati keputusan MA.

“Pemerintah menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat,” kata Jokowi, Selasa (23/4/2024) usai rekonstruksi 147 bangunan di Sulawesi Barat.

Putusan Mahkamah Konstitusi juga membuktikan bahwa tudingan terhadap pemerintah melakukan penipuan dan politisasi bantuan sosial tidak berdasar.

“Dan aspek hukum putusan MK, termasuk dugaan penipuan, campur tangan pejabat, politisasi bansos, mobilisasi pejabat, tak terkecuali bupati, dinyatakan tidak berdasar. Ini penting bagi pemerintah,” kata Jokowi.

Ia mengajak semua pihak untuk bersatu dan bersama-sama menghadapi faktor geopolitik eksternal yang memberikan tekanan kepada semua negara, termasuk Indonesia.

“Ini saatnya bersatu, bekerja, membangun negara kita,” ujarnya.

Pemerintah mendukung proses transisi dari pemerintahan lama ke pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *