Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Capai Rp139 T, Jokowi: Kita Tak Boleh Jadul

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kepatuhan terhadap metode pencucian uang (TPPU) baru berbasis teknologi harus terus ditegakkan. Faktanya, menurut data Cryptocrime Report, sekitar 8,6 miliar aset kripto ditemukan memiliki tanda-tanda pencucian uang.

Hal tersebut disampaikan Kepala Negara dalam pidato yang disampaikan di Gedung Negara Jakarta pada Rabu, 17 April 2024, bertepatan dengan peringatan 22 tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Anti Pendanaan Teroris (APU PPT).

Bahkan data dari laporan cryptocrime melaporkan adanya tanda-tanda kerugian finansial sekitar US$8,6 miliar pada tahun 2022. Ini setara dengan Rp139 triliun di seluruh dunia, yang sangat besar,” kata Jokowi dalam pidatonya.

Menurut Jokowi, pelaku TPPU selalu mencari cara baru untuk melakukan kejahatannya secara digital.

“Pengembang TPPU selalu mencari cara baru. Jadi kita tidak boleh kalah, tidak boleh terlalu ribet, tidak boleh jadul, tidak boleh lewat, kita harus bergerak cepat, kita harus unggul. kalau tidak, kita akan terus tertinggal,” tegasnya.

Jokowi juga menegaskan penanganan TPPU harus dilakukan secara holistik. “Kita perlu dua atau tiga langkah lebih maju dari para aktor untuk menciptakan kerja sama internasional, memperkuat regulasi dan transparansi, menerapkan hukum tanpa diskriminasi, dan menggunakan teknologi. Ini penting,” kata Presiden.

Selain TPPU, Presiden juga mengingatkan jajarannya untuk tetap waspada terhadap ancaman pendanaan teroris. Menurut Presiden, pemantauan dan pencegahan terhadap ancaman pendanaan teroris harus terus dilakukan.

“Saya berharap PPATK dan departemen/lembaga terkait dapat terus mempererat silaturahmi dengan inovasi,” kata Presiden.

Terakhir, Presiden juga berpesan kepada jajarannya untuk terus berupaya menyelamatkan dan memulihkan uang masyarakat melalui UU Perolehan Aset dan UU Pembatasan Uang. Menurut Presiden, undang-undang tersebut sedang diproses di DPR.

Bolanya ada di sana karena kita harus mengembalikan apa yang menjadi milik pemerintah, kita harus mengembalikan apa yang menjadi hak rakyat, parpol yang melakukan kejahatan harus bertanggung jawab atas kerugian negara, kata Presiden. .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *