Moral dan Etika Tergerus, Penggunaan Smartphone oleh Anak di Bawah 13 Tahun Dibatasi

PARIS – Laporan yang dirilis sekelompok ahli di Perancis menemukan bahwa anak-anak tidak boleh menggunakan ponsel pintar sampai usia 13 tahun.

Baca Juga – Kecanduan Judi Online Nyaris Buang 11 Ponsel di Konter Ponsel

Menurut laporan tersebut, anak-anak harus dilarang mengakses platform media sosial seperti Tik Tok, Instagram, dan Snapchat hingga mereka mencapai usia 18 tahun.

Ia menjelaskan, kelompok-kelompok tersebut harus dilindungi dari industri teknologi yang berorientasi pada keuntungan, yang menggunakan strategi ‘menangkap dan mengendalikan hati mereka’.

“Anak-anak adalah ‘komoditas’ di pasar teknologi baru. Kami ingin mereka (industri) tahu bahwa kami memantau aktivitas mereka,” lapor Guardian, Kamis (2/5/2024).

Laporan ini muncul setelah Presiden Prancis Emmanuel Macron meminta para ahli untuk mengusulkan pedoman penggunaan media sosial oleh anak-anak.

Perancis mengambil langkah-langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk membatasi paparan anak-anak terhadap gawai dan media sosial.

Macron mengatakan pada bulan Januari: “Mungkin ada larangan (menggunakan media sosial). Mungkin ada larangan.”

Pada saat yang sama, pemimpin penelitian Servan Mouton mengatakan bahwa anak-anak di bawah usia tiga tahun tidak boleh terpapar layar, termasuk televisi, dan tidak boleh memiliki ponsel pintar sebelum usia 11 tahun.

Dia mengatakan bahwa ponsel yang diberikan kepada anak-anak berusia 11 hingga 13 tahun tidak boleh memiliki akses internet.

Oleh karena itu, para ahli menetapkan usia minimal yang diperbolehkan menggunakan smartphone dengan koneksi internet adalah 13 tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *