Olah TKP Wanita Tewas di Pulau Pari, Polisi Temukan Tisu Magic dan Lintah Papua

JAKARTA – Penyidik ​​Polda Metro Jaya tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait tewasnya seorang perempuan berinisial R (35) di Ujung Kai, Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Dari olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan tisu ajaib dan 2 botol kutu Papua.

“Penyidikan TKP dilakukan di Jalan Perjuangan Gang Kaum, Kelurahan Teluk Pucung, Bekasi Utara, pada Selasa (23/04/2024),” kata Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu. (24/04/2024).

Saat olah TKP, pihaknya menyita banyak barang bukti. “Temuannya berupa softlens, tiga tali sepatu, satu buah SIM card, satu buah damar ajaib, sebungkus rokok, dua botol kutu Papua, satu kunci pembuka SIM card, dan satu pita perekat berwarna putih bersih,” ujarnya.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tersangka di Dermaga Ujung, Pulau Pari, Kepulauan Seribu pada Sabtu (13/4/2023).

Tersangka berinisial NYP (28) ditangkap pada Kamis, 18 April 2024. Pelaku ditangkap pada pukul 05.00 WIB di Guguak, Desa Guguak VIII Koto, Sumbar, kata Ade Ary.

Pembunuhan itu menyakitkan bagi perempuan yang ditemukan di Dermaga Ujung, Pulau Pari.

“Di kediaman korban, pelaku dan korban pernah berhubungan intim satu kali, namun di akhir hubungan intim korban meminta harga lebih tinggi dari yang disepakati,” ujarnya.

Tersangka tidak setuju karena korban R meminta harga lebih tinggi dan akhirnya melakukan pembunuhan. Keduanya sempat adu mulut, hingga pelaku mencekik dan meremukkan korban hingga tewas, kata Ade Ary.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *