Pakistan Blokir Media Sosial X, Dianggap Ancam Keamanan Nasional

JAKARTA – Pemerintah Pakistan akhirnya menyetujui pelarangan platform publik X yang sudah lama diduga sejak Februari karena alasan keamanan nasional.

Platform pengguna media sosial Elon Musk di Pakistan mengalami kesulitan mengaksesnya sejak pertengahan Februari, ketika partai mantan perdana menteri Imran Khan menyerukan protes nasional terhadap kecurangan pemilu.

Hal ini terjadi setelah Kementerian Dalam Negeri Pakistan menyetujui dokumen tertulis yang dikirimkan ke pengadilan pada Rabu (17/4/2024).

“Penting untuk dinyatakan di sini bahwa kegagalan Twitter/X dalam mematuhi perintah resmi pemerintah Pakistan dan mengatasi kekhawatiran tentang penyalahgunaan platformnya memerlukan larangan tersebut,” lapor Reuters.

Pemerintah Pakistan menuduh perusahaan media sosial tersebut enggan bekerja sama dengan pihak berwenang setempat untuk menyelesaikan masalah serius.

“Keputusan untuk melarang Twitter/X di Pakistan diambil untuk menjaga keamanan nasional, menjaga ketertiban umum, dan menjaga martabat masyarakat kita,” kata laporan itu.

Pengadilan Tinggi Sindh mengecam keras keputusan untuk menangguhkan X dan memerintahkan pemerintah untuk memulihkan platform tersebut dalam waktu seminggu.

Ketua Hakim SHC Aqeel Ahmed Abbasi, saat mendengarkan beberapa petisi yang meminta penangguhan platform online yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, bertanya, “Apa yang telah Anda capai dengan (Kementerian Dalam Negeri) menutup hal-hal sepele… dari kami?”

Protes kemarahan yang dilakukan oleh Tehreek-e-Insaf (PTI) Pakistan telah mendorong seorang pejabat senior pemerintah secara terbuka mengakui kecurangan dalam pemilihan umum 8 Maret.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *