Parah! Dimabuk Asmara Sejoli Ini Pesta Miras di Semak-semak Pinggir Pantai

Jepara – Sepasang suami istri muda digerebek Tim Patroli Presisi Sarajo Polres Jepara pada Minggu (14/4/2024) pagi. Sepasang kekasih itu terlihat bersama saat menikmati pesta minuman keras di luar Pantai Bandingan, Kecamatan Jepara Kuta, Kabupaten Jepara.

“Saat patroli, anggota menemukan sepeda motor terparkir di pojok semak-semak di luar Pantai Bundingan,” kata Ketua Tim Patroli Saraju Ipada Haryono, Minggu (14/4/2024).

Agen mencurigakan terdeteksi. Mereka kemudian menemukan sejoli itu sedang bersantai di tepi pantai. Saat ditanya, dia mengaku hanya istirahat dan tidak melakukan apa pun.

“Setelah diselidiki, pasangan muda itu bukan suami istri. Anggota juga melakukan pemeriksaan jenazah dan sekitarnya. Katanya, hasilnya adalah sebotol anggur merah.

Saat ditanyai, dia membantah meminum alkohol. Namun pasangan muda tersebut gagal melarikan diri setelah petugas menunjukkan barang bukti minuman keras.

“Dan akhirnya pria itu mengaku minum,” ujarnya.

Untuk melanjutkan pengobatan, pasangan muda dan tes alkohol mereka dicatat, diberi konseling, dan diperintahkan untuk tidak melakukannya lagi.

Tim patroli Saraju kemudian mengeluarkan peringatan keamanan dan ketertiban sosial dan memerintahkan mereka untuk kembali ke rumah masing-masing.

Ditambahkannya, “Jangan minum minuman beralkohol karena dapat membahayakan kesehatan, apalagi sekarang sedang hari raya Idul Fitri, dan jangan sendirian di tempat gelap karena dapat menimbulkan kecurigaan di masyarakat, maka anda akan disuruh kembali ke rumah mereka”. . LPDA Harivano.

Di tempat lain, tim patroli Saraju juga berhasil menangkap sekelompok pemuda yang sedang minum-minum di kawasan Pantai Kartini.

Penggerebekan dipicu informasi dari tetangga yang mencurigai adanya aktivitas geng pemuda di sana.

“Setelah mendapat laporan melalui WhatsApp Layanan Pengaduan Saraju No 08112894040 dan Call Center Polri 110, kami langsung mendatangi lokasi kejadian, ternyata ada enam pemuda yang sedang asyik pesta minum di kawasan itu mineral di pantai jenis ciu 5 liter dan 3 botol yang berbentuk.

Setelah disuruh mencatat, mencatat dan bersaksi, para remaja juga diberitahu tentang bahaya dan dampak negatif konsumsi alkohol.

“Karena tidak jarang kejahatan dan tindak pidana terjadi karena diawali dengan minum-minum di tempat umum,” ujarnya.

Selain menjaga sejoli tersebut agar tidak mabuk, tim patroli Saraju juga menindak lima kendaraan bermotor di Jalan Raya Ringing-Ngabul, Kecamatan Pekingan, yang kondisinya kurang lancar dan akan digunakan untuk balap liar.

“Kami juga melakukan penindakan terhadap para pemuda yang melakukan aksi balap liar di kawasan tersebut. Setelah melakukan pengamanan, kami melakukan pembinaan dan penyuluhan tentang bahaya balap liar khususnya di lingkungan Idul Fitri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *