Pelaku Pembunuhan di Nias Utara Ditangkap, Motif Kesal Selalu Diajak Duel Tetangga

NIAS UTARA – IH (45), pelaku pembunuhan tetangganya bernama Ama Domi (36) di Dusun I Desa Sifaoroasi, Kecamatan Afulu, Nias Utara, Sumut, ditangkap polisi Sabtu (20/4/2024) ) di malam. Motif pelaku membunuh tetangganya karena kesal karena selalu menantangnya berduel saat korban sedang mabuk.

Irjen Pol Sugiabdi mengatakan, IH ditangkap setelah mendapat informasi dari tokoh agama bernama Mesilina Telaumbanua yang menyebut pelaku berencana menyerahkan diri. Namun dia takut banyak polisi yang menangkapnya.

Oleh karena itu, agar pelaku kejahatan tidak takut, disepakati akan dikerahkan dua petugas polisi untuk menangkap pelaku, yakni Kepala Penerangan Bripka Kasieli Telaumbanua dan Brigjen Juskar Gulo.

“Dua petugas yang diberangkatkan tiba di lokasi itu sekitar pukul 11.50 WIB. Sesampainya di lokasi kejadian, IH menyerah tanpa perlawanan,” kata Iptu Sugiabdi, Sabtu sore (20/4/2024).

Terdakwa dibawa ke Mapolsek Lahewa untuk dimintai keterangan. Saat ditanya apa motif pelaku melakukan pembunuhan tersebut, ia pun merendah karena semua korban yang mabuk selalu menantangnya untuk berkelahi.

Emosi pelaku memuncak menjelang kejadian penikaman, saat korban menantang pelaku berduel tanpa alat. Karena kesal, pelaku menikamnya, kata Kapolres.

Iptu Sugiabdi mengatakan, keterangan tersebut masih sepihak dari pelaku dan berbeda dengan keterangan saksi sebelumnya. Menurut dia, hal tersebut masih berupa informasi lisan dan akan lebih jelas setelah dilakukan penyelidikan.

Pembunuhan tersebut diketahui terjadi pada Kamis (18/4/2024) pukul 19.30 WIB di Dusun I, Kotapraja Sifaoroasi, Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara. Kejadian ini menyebabkan SH alias Ama Domi tewas di tempat dengan beberapa luka tusuk.

“Untuk sementara Pasal 349 ayat 338 KUHP berlaku bagi terdakwa, dengan ancaman hukuman seumur hidup dan atau paling singkat 20 tahun penjara,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *