Pemerintah Beri Syarat Ketat Impor Mobil Listrik: Bangun Pabrik atau Denda!

JAKARTA – Pemerintah Indonesia akan memperkuat impor mobil listrik. Produsen harus membangun pabrik atau menghadapi denda

Saat ini pasar kendaraan listrik di Indonesia semakin hari semakin berkembang. Apalagi dengan maraknya merek-merek baru yang meramaikan industri otomotif tanah air

Seperti diketahui, pemerintah mengizinkan produsen mengimpor mobil listriknya dari luar negeri

Namun hal ini disertai dengan komitmen investasi pembangunan fasilitas pabrik untuk dirakit atau diproduksi secara lokal

Deputi Koordinator Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Investasi dan Kelautan Rachmat Kimmuddin mengatakan, setiap produsen harus mematuhi jumlah kendaraan yang diimpor.

Itu harus sesuai dengan kontrak. Yang punya kapasitas produksi di Indonesia bisa impor dengan bebas bea masuk dan PPnBM, kata Rakhmat di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

“Jumlah impornya harus sama sampai tahun 2025, dengan jumlah produksi TKDN sampai tahun 2027. Artinya dua tahun impor harus diproduksi dalam jumlah yang sama,” ujarnya.

Memberikan penghalang Banyak produsen kini mulai berinvestasi di Indonesia dengan menggunakan fasilitas yang ada Mereka juga berencana membangun pabrik baru.

Hal ini diyakini sangat penting bagi Indonesia untuk menjadi lebih kuat di industri kendaraan listrik

Namun, Rachmat memastikan jika ada pabrikan yang tidak memproduksi mobil dalam jumlah yang sama, maka merek tersebut harus membayar denda.

Hal ini dilakukan untuk memberikan kesan buruk kepada merek yang mencoba menggunakan yang salah

Jika mereka tidak memenuhi komitmennya, mereka harus mengembalikan sejumlah insentif. Misalnya saja mereka mengimpor 10.000 unit, namun hanya memproduksi 8.000 unit. Dia bilang, ya, 2.000 insentif sudah diinvestasikan.

Sebagai referensi, saat ini sudah ada Hyundai, Wooling, MG, Neta, dan Chery yang dirakit di Indonesia. Sementara itu, raksasa mobil China BYD berencana membangun pabrik di Subang, Jawa Barat.

“Produsen bisa mengimpor mobil listrik,” kata Rachmat Kimmuddin. Namun, pihaknya meminta produsen untuk menghitung keseimbangan antara kendaraan impor dan produksi

“Kalau begitu, kapasitas (produksi) mereka belum bisa kita ketahui secara pasti. Tapi kami sampaikan kalau mau impor silakan saja, tapi konsekuensinya harus produksi banyak,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *