Perjuangkan Taman Bermain Anak, RPA Perindo Dampingi Warga Audiensi ke Kanwil BPN DKI

JAKARTA – Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mendampingi sejumlah pelapor ke kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta terkait perampasan sebidang tanah untuk taman bermain anak.

Warga kompleks BTN banyak yang mengadukan kepada pejabat Kota Jakarta Barat dan pimpinan kantor wilayah BPN DKI terkait jual beli fasilitas sosial dan umum BTN yang dilakukan mafia tanah.

Ketua DPP RPA Perindo Jeannie Latumahina dalam audiensi mengatakan pihaknya bertemu dengan TU Kanwil BPN DKI dan Agus Setiadi, Kepala BPN Jakarta Barat.

“Kami berterima kasih kepada pimpinan BPN Jakarta dan kantor pusat BPN Jakarta Barat,” kata Jeannie. Jumat (26/4/2024).

Sidangnya soal taman bermain anak yang dirampas mafia tanah. BPN menyampaikan apresiasinya atas penerimaan laporan masyarakat.

“Kami posting, mereka melihat lokasi yang kami laporkan. Melalui laporan RPA Perindo, kami telah membantu masyarakat serta memperoleh keadilan dan kepastian hukum. Kami memiliki mediasi yang terbuka dan unik untuk bertukar informasi,” ujarnya.

Jeannie berharap pelanggaran di taman bermain dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Pasalnya, fasilitas sosial penting untuk tumbuh kembang anak agar dapat bermain dengan aman dan nyaman.

“Hal ini memungkinkan kita untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat, khususnya taman bermain anak. Apalagi Indonesia banyak mengalami kekerasan pada anak, sehingga Jakarta harus menjadi kota layak anak.” Taman harus dilindungi dari pengambilalihan mafia. Sebelumnya, respons BPN sangat positif, dan Jeannie berjanji bahwa meski sudah tersertifikasi, BPN masih bisa berubah demi kepentingan masyarakat.

Perwakilan warga Eva (39) mengatakan, peta inventarisasi lahan tiba-tiba berkurang tanpa sepengetahuan warga.

“Kita naik dari 962 meter persegi di tahun 2022 menjadi 934 meter persegi di tahun 2023. Sebab, ada proses jual beli tanpa sepengetahuan warga sekitar. Dokumen tersebut ditandatangani oleh perangkat desa setempat. Tanah ini merupakan bagian dari bangunan umum kompleks BTN Kelurahan “Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat”.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *