Polisi Gerebek Tempat Penyuntikan Tabung Gas Oplosan di Parung Bogor

JAKARTA – Polisi menggerebek tempat yang diduga digunakan untuk impor tabung gas bersubsidi di Kecamatan Parong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penyelidikan terus mencari pelaku kejadian ini.

Kapolres Parong Kompol Solarso mengatakan, penyerangan itu terjadi pada Kamis, 5 Februari 2024, berdasarkan laporan masyarakat. Suntikan ulang gas bersubsidi adalah tindakan ilegal.

Pada Jumat (3/5/2024), Slarso mengatakan, “Tim penyidik ​​Polsek Parong langsung menuju lokasi kejadian untuk memastikan informasi tersebut.”

Saat itulah kru menemukan tempat itu kosong. Baik karyawan maupun manajer tidak ditemukan di lokasi kejadian.

Dia mengatakan: “Tim investigasi mewawancarai dua orang saksi, seorang pengusaha lokal dan seorang ibu rumah tangga. Keduanya memberikan informasi bahwa mereka kembali memompa gas bersubsidi, namun mereka tidak dapat mengidentifikasi siapa yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.”

Polisi terus menyelidiki dan memproses kasus ini. Melibatkan pencarian bukti tambahan untuk mengidentifikasi pelaku. Ia menyimpulkan, “Polisi Parong akan terus mengusut kasus ini hingga menemukan cukup bukti untuk mengambil tindakan hukum.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *