SYL Disebut Pernah Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta, Uang dari Vendor Kementan

JAKARTA – Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syarul Yasin Limpo (SYL) disebut membeli lukisan karya seniman Sujio Tejo seharga Rp200 juta. Uang tersebut berasal dari biro Kementerian Pertanian dan uang tunai dari pedagang.

Hal itu terungkap setelah mendapat keterangan dari saksi Raden Kiki Mulia Putra, Kepala Bagian Dalam Negeri Kementerian Pertanian, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dilaksanakan pada Senin (6/5/2024) di Kementerian Pertanian dan Pengadilan Tipikor Jakarta

Pertama, kuasa hukum KPK menanyakan apakah saksi disuruh melukis.

Apakah saksi membayar untuk gambarnya? tanya pengacara itu.

Kiki pun mengamini pertanyaan pengacara soal pembelian lukisan itu. Pengacara pun meminta saksi menjelaskan lukisan itu karya siapa.

Kiki menjawab bahwa lukisan ini karya Pak Sujivo Tejo.

“Pukul berapa sekarang?” kata pengacara itu.

Kiki mengaku lupa tepatnya kapan membeli lukisan itu Ia hanya ingat, dirinya mendapat instruksi terkait pembayaran tersebut dari Kepala Biro Dalam Negeri Arif Sopian dan Zulkifli yang menjabat Kepala Biro Umum.

Tak puas dengan jawaban tersebut, pengacara kembali menunjukkannya setelah lukisan itu dibawa pergi

“Aku lupa tanggal itu,” jawab Kiki.

“Rp 200 juta pada 22 Agustus 2022?” Dia meminta pengacara untuk mengkonfirmasi.

Kiki berkata, “Rp 200 juta.”

Pengacara kemudian menanyakan pendapat Arif dan Zulkifli tentang perintah pembayaran lukisan tersebut.

“Ini bayaran lukisan Tsukiyo Takeo untuk SYL. Lalu apa yang diceritakan Arif dan Zulkifli kepada saksi?” tanya pengacara itu.

“Saya datang ke kamar Pak Zulu, saya suruh menyelesaikannya, lalu saya, karena uang saya tidak banyak pak, saya…” – jawab Kiki sebelum menyelesaikan pidatonya.

– Berapa banyak yang dia katakan saat itu? kata pengacara itu.

Kiki menjawab, “Rp 200 juta.”

Kiki mengatakan pihaknya tidak punya uang sebanyak itu. Namun, ia diminta membayar ratusan juta untuk lukisan itu.

Kiki menjelaskan, “Kemudian saya disuruh membayar di hari yang sama, sehingga akhirnya saya meminta bantuan kepada Pak Nasir, penjualnya.

Dimana penjualnya? tanya pengacara itu.

“Penjualnya ada di kementerian pak, di kantor pusat. Pak Nasir transfer ke saya Rp130 ​​juta, saya punya uang tunai Rp70 juta, jadi saya langsung transfer total Rp200 juta ke Sujivo Tejo,” jelas Kiki .

Kiki pun mengaku belum pernah melihat seperti apa lukisan itu. Menurut dia, gambar tersebut belum ditampilkan di Kementerian Pertanian

“Saksi Saudara mungkin pernah mendengar cerita lain, mungkin dia akan ditahan di rumah pribadi atau kantor atau rumah dinas Pak SYL?” tanya pengacara itu.

Kiki menjawab, “Itu yang saya dengar di kantor Nasdaq, tapi saya tidak memahaminya.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *