Viral KIP Kuliah Tidak Tepat Sasaran, Kepala Puslapdik: Seleksi Ketat Sesuai Kriteria

JAKARTA – Viral penerima KIP Kuliah yang tidak dibidik masih menjadi perdebatan di media sosial. Seleksi yang ketat terhadap calon penerima juga harus dilakukan.

Kepala Pusat Layanan Pendanaan Pendidikan (Puslapdik Kemendikbudristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Abdul Kahar mengatakan, pihaknya mengetahui dan sangat menyayangkan ada siswa yang menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk siswa. Perguruan Tinggi dan Universitas. mereka hidup mewah.

Baca juga: Status Hidup Mewah Penerima KIP Dicabut? Kondisi tersebut diungkapkan Kepala Puslapdik

Oleh karena itu, lanjut Abdul Kahar, perguruan tinggi baik negeri maupun swasta harus benar-benar menyeleksi penerima bantuan pendidikan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar tujuannya dapat tercapai sesuai kriteria.

“Tentunya (perguruan tinggi) harus melakukan seleksi yang ketat untuk memenuhi kriteria tersebut,” ujarnya saat dimintai masukan oleh Kios Berita, Kamis (2/5/2024).

Menurut Abdul Kahar, pemilihan penerima KIP Kuliah menjadi tanggung jawab masing-masing perguruan tinggi sesuai peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca selengkapnya: Kemendikbud menyayangkan mahasiswa penerima beasiswa KIP memiliki gaya hidup mewah

Evaluasi yang ketat juga diperlukan untuk memastikan mahasiswa yang tidak berhak menerima KIP Kuliah terlebih dahulu mendapat bantuan biaya pendidikan tinggi, lanjutnya.

Terkait penghentian separuh status penerima KIP Kuliah, ia menjelaskan, status tersebut bisa dicabut jika syaratnya tidak memenuhi syarat, seperti bukan berasal dari keluarga miskin dan orang terkait mengundurkan diri.

Abdul Kahar juga berharap agar mahasiswa yang mendapat KIP Kuliah dan kini berpenghasilan lebih banyak mengundurkan diri agar memberikan peluang bagi mahasiswa lain untuk menerima KIP Kuliah.

Sebelumnya tersebar di media sosial

Netizen mengungkap tak hanya satu tapi banyak mahasiswa penerima KIP Kuliah yang rutin memposting tentang gaya fashion, belanja, dan kehidupan mewahnya.

Padahal, KIP Kuliah merupakan program dukungan pendidikan yang seharusnya diberikan kepada siswa dari keluarga miskin/rentan atau miskin berprestasi di seluruh Indonesia.

Dikutip dari website KIP Kuliah, berikut syarat ekonomi calon penerima KIP Kuliah.

Persyaratan finansial calon mahasiswa S1 KIP

1. Pelajar atau pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) pendidikan menengah.

2. Siswa yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau dari keluarga penerima manfaat program

Kesejahteraan sosial ditentukan oleh Kementerian Urusan Pemerintahan Bidang Sosial, misalnya

Itu. Keluarga pelajar menjadi peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

B. Pelajar tersebut merupakan anggota keluarga yang memiliki Kartu Kekayaan Keluarga (KKS).

3. Termasuk dalam kategori miskin/berisiko kemiskinan, sampai dengan angka desimal ke-3 dari data Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrim (PPKE), yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

4. Pelajar panti sosial/panti asuhan.

5. Apabila calon penerima manfaat tidak memenuhi salah satu dari empat syarat di atas, ia tetap dapat mengajukan KIP Kuliah Merdeka sepanjang memenuhi persyaratan kemiskinan/kerentanan kemiskinan. Sesuai ketentuan, hal tersebut dibuktikan dengan:

Itu. Bukti jumlah penghasilan kotor orang tua/wali sampai dengan Rp4.000.000 per bulan atau jumlah penghasilan kotor orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga sebanyak-banyaknya Rp750.000;

B. Bukti kemiskinan keluarga berupa Surat Keterangan Perampasan (SKTM) yang diterbitkan dan disahkan oleh pemerintah, minimal di tingkat desa/bawah, baik keluarga tersebut termasuk keluarga miskin atau tidak.

Mungkin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *