40 Ribuan NIK KTP Warga DKI Dinonaktifkan karena Sudah Meninggal

JAKARTA – Kepala Dinas Dakkapil DKI Jakarta, Budi Awaludin mengungkapkan, ada lebih dari 40.000 nomor induk kependudukan (NIK) warga DKI Jakarta yang dinonaktifkan. Hal ini disebabkan meninggalnya pemilik NIK.

Budi mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan penonaktifan berdasarkan surat permintaan dari Dinas Dukcapil DKI Jakarta.

“Yang meninggal itu masih cacat. Oleh karena itu, pada tahap pertama ini kami usulkan 40.000 kematian,” kata Budi, seorang jurnalis, Kamis (25/4/2024).

Budi mengatakan, angka tersebut berkurang dari data sebelumnya yang menyebutkan warga NIK meninggal dunia sebanyak 81.119 orang. Dia mengatakan, jumlah tersebut berkurang setelah Dinas Dukcapil DKI Jakarta melakukan perbandingan data.

“Ini data awal. Setelah dikroscek dengan teliti, ada 40.000 (penyandang disabilitas),” kata Budi.

Dukcapil DKI Jakarta mengusulkan demobilisasi terhadap 9.600 warga NIK yang masih hidup namun bertempat tinggal di alamat yang dikeluarkan dari kawasan Rukun Tetangga (RT).

Jumlah tersebut setelah ditelaah lebih lanjut, berkurang dari data awal yang dicatat Dukkapil DKI Jakarta yakni 11.374 NIK.

Sekitar 9 ribu jiwa tidak ada di RT.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *