Dituduh Selingkuh, Suami Gelap Mata Bacok Istri hingga Jari Telunjuk Putus

Di Distrik Lamphu Utara – Seorang suami di Distrik Lamphu Utara mempunyai niat membunuh istrinya. Karena itu, korban harus mendapat perawatan serius di rumah sakit karena jari telunjuknya dicuri.

Peristiwa itu terjadi di Desa Mergo Mulyo, Desa Abung Jayo, Kecamatan Abung, Kabupaten Lampung Utara pada Rabu, 1 Mei 2024. Pelaku adalah RH (26) dan korbannya adalah BR (37).

Bapak Umi Fadillah Astutik, Kabid Humas Lampung, Kompol Umi Fadillah Astutik mengatakan pada tanggal 18 Juni: “Memang benar terjadi kekerasan dalam rumah tangga antara suami dan istri yang menyebabkan istri almarhum terluka parah, korban ditusuk. Jumat (3)/5/2024).

Peristiwa pelecehan bermula saat pelaku RH menuding istrinya, BR, selingkuh saat diperbolehkan ke pasar pada Rabu (1/5) sekitar pukul 14.00 WIB untuk berdebat. Kemudian, pelaku mencekik korban BR dan mengambil pisau bergagang kayu.

Petugas Polisi Sikottabong mengatakan: “Penjahat bermata hitam itu melemparkan pisau dan menikam korban, terutama di bagian kepala, sebanyak 3 kali, di bagian kanan dan kiri, sehingga mematahkan jari telunjuk dan lengan kiri.

Usai mengancam korban, pelaku kabur ke ladang jagung tak jauh dari rumah.

Ia berkata, “Polisi datang dengan bantuan warga dan menangkap pelaku yang bersembunyi di ladang jagung milik warga desa”.

Pada saat yang sama, korban dibawa ke IGD Puskesmas Candimas untuk mendapatkan perawatan darurat. Selain kasus pidana tersebut, polisi juga menemukan barang bukti pakaian beberapa korban, pisau dan pisau, serta sarungnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Bagian 2 KUHP, atau Pasal 44 Bagian 2 UU KDRT Tahun 2004 dengan ancaman 15 tahun penjara. Kini, kasus tersebut ditangani Polres Lampung Utara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *