DPRD DKI Usulkan Aturan Pembatasan Usia Kendaraan, Pemilik Mobil Tua Siap-siap Gigit Jari

JAKARTA – Para pecinta mobil klasik atau “vintage car” bersiap berburu peluru. Pasalnya, Komisi B DPRD DKI Jakarta mengusulkan pembatasan usia kendaraan untuk mengatasi pencemaran udara dan kemacetan lalu lintas.

Ia mengklaim skenario ini terbukti berhasil di negara-negara besar dan dengan demikian menopang populasi kendaraan.

Saat ini, Pemkot Jakarta telah menerapkan sistem ganjil genap di beberapa ruas jalan. Hal ini untuk mengurangi kebisingan kendaraan yang lewat dan mengurangi emisi.

Namun hal ini dinilai tidak berdampak besar. Sebab, masyarakat memilih membeli dua mobil berpelat ganjil dan genap.

Dengan demikian, beban jalan tetap sama dan polusi udara terus berlanjut.

Karena itu, Ketua Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Ismail meminta agar dikaji secara mendalam batasan usia kendaraan yang diusulkan.

Menurut dia, hal ini bisa menjadi opsi lain untuk membatasi kendaraan pribadi sesuai dengan Undang-Undang Kawasan Khusus (DKJ) Jakarta.

“Tentu pilihan lainnya adalah dengan membatasi usia kendaraan yang bisa melewati Jakarta. Pasalnya, kebijakan ini pada akhirnya akan mengurangi jumlah kendaraan yang beredar tergantung pada usia kendaraan. “KTT ini juga akan menurunkan emisi kendaraan,” kata Ismail dalam keterangan resmi.

Salah satu negara yang memiliki batasan usia kendaraan adalah Singapura. Hal ini diatur dengan Certificate of Entitlement (COE) yang menunjukkan kepemilikan kendaraan dan masa penggunaan 10 tahun.

Namun aturan ini masih perlu kajian dan pembahasan mendalam dengan berbagai pihak. Tujuannya agar tepat sasaran dan tidak terlalu berpengaruh pada beberapa aspek lainnya.

“Jadi ini harus seimbang, di satu sisi kita ingin menciptakan lingkungan yang baik, tapi di sisi lain bagaimana tidak menimbulkan potensi penurunan PAD (pendapatan dalam negeri daerah),” kata Ismail.

Sebagai informasi, pajak kendaraan bermotor saat ini menjadi penyumbang PAD terbesar di Jakarta.

Jika aturan batasan usia ini diterapkan, maka akan berdampak pada pendapatan daerah di Jakarta.

Namun Ismail mengetahui bahwa tujuan pembatasan kendaraan pribadi adalah untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik. Khususnya untuk AC dan kemacetan lalu lintas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *